PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda menyoroti lemahnya sistem keselamatan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tepian.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi mengingatkan pentingnya kepatuhan para pengelola tempat hiburan terhadap standar keselamatan, mengingat tingginya kunjungan masyarakat ke lokasi-lokasi tersebut.
“Ini harus diawasi ketat, tidak sedikit pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam. Kalau tidak diminimalisir risikonya, berpotensi membahayakan pengunjung,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Hal itu disampaikan Maswedi usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemilik THM, Rabu (7/5/2025) kemarin.
Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Maswedi menyampaikan hasil sidak menunjukkan adanya berbagai pelanggaran yang cukup serius dalam aspek keselamatan, terutama menyangkut sistem evakuasi darurat.
Salah satu yang paling disorot adalah minimnya fasilitas pintu darurat yang layak di beberapa lokasi hiburan.
“Kemarin kami sudah melakukan hearing dengan para pemilik THM, dan ini sebagai bentuk pengawasan lanjutan dari kami (DPRD). Karena kami ingin pastikan rekomendasi dan saran yang kami ajukan sudah ditindaklanjuti oleh pengelola tempat hiburan,” jelasnya.
Ditegaskannya, pengawasan ini tidak hanya bentuk kontrol, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran atau insiden lainnya.
“Kalau tempat hiburan tidak mempersiapkan sarana dan prasarana sistem keamanan sesuai prosedur SOP, saya khawatir akan memakan korban nantinya,” pungkasnya.
Untuk itu, politisi NasDem ini mengingatkan agar para pengelola tempat hiburan mematuhi standar keselamatan sesuai dengan SOP yang ada. (adv)