Borneo Muda Usulkan Budisatrio hingga Ridwan Kamil Jadi Kepala Otorita IKN yang Baru

oleh -
oleh
Titik Nol IKN Nusantara

PUBLIKKALTIM.COM  – Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatannya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara, pada Senin (3/6/2024) lalu.

Pengunduran diri kedua tokoh itu direspon oleh Ketua Umum Borneo Muda, Harianto Minda.

Ia menaruh perhatian besar terhadap pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe karena hingga saat ini belum memberikan alasan yang jelas.

Kendati demikian, Harianto Minda yang biasa di sapa Jevo ini meminta Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk segera mencari pengganti Kepala dan Wakil OIKN definitif agar keberlanjutan pengawalan pembangunan IKN tidak terhambat.

“Harus segera di selesaikan untuk mencari pengganti dari Kepala dan Wakil kepala Otorita IKN, agar keberlanjutan pengawalan pembangunan IKN tidak terhambat, walaupun Otorita IKN hanya bertugas sebagai perpanjangan tangan dari presiden,” ujar Jevo.

Disampaikan Jevo, Borneo Muda dalam analisis dan kajiannya mempunyai opsi dalam menggantikan posisi Kepala dan Wakil Kepala OIKN.

Menurutnya, ada 5 opsi yang direkomendasikan Borneo Muda yakni:
1. Budisatrio Djiwandono
2. M. Fadjroel Rachman
3. ⁠Bambang Brojonegoro
4. Teras Narang
5. Ridwan Kamil

BERITA LAINNYA :  Kasus Korupsi Mantan Dirut PT MGRM, Bupati Kukar Bersaksi di Persidangan 

“5 nama di atas menjadi rekomendasi Borneo Muda kepada Presiden Joko Widodo untuk Menjadi Kepala dan Wakil Kepala OIKN,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada Maret 2022 lalu.

Namun, setelah keduanya mengundurkan diri dari jabatannya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN. (*)