PUBLIKKALTIM.COM – Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud yang menyebut padamnya lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins terjadi karena Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak mampu membayar tagihan listrik.
Andi Harun menegaskan penyebab padamnya lampu bukan karena persoalan pembayaran listrik, melainkan akibat pencurian kabel instalasi penerangan di kawasan tersebut.
Ia meminta masyarakat tidak menerima informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan disebarluaskan hoaks bahwa kita tidak mampu bayar. Itu keliru dan menyesatkan. Kabelnya dicuri. Saya yakin beliau (Gubernur) tidak salah, hanya informasi yang masuk ke beliau yang keliru,” kata Andi Harun kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Pencurian Kabel Terjadi di Sejumlah Lokasi
Andi Harun menjelaskan aksi pencurian kabel tidak hanya terjadi di Jembatan Achmad Amins.
Menurutnya, jaringan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan juga mengalami gangguan akibat ulah pelaku pencurian.
Ia menyebut beberapa kawasan yang terdampak, antara lain Jalan Pahlawan hingga kawasan Pasar Segiri.
Para pelaku, kata Andi Harun, menggunakan modus yang cukup rapi dengan menyamar sebagai petugas lapangan.
“Canggihnya para pencuri kabel ini. Mereka memakai baju lapangan seperti petugas PLN dan Telkom. Jadi orang mengira mereka memang sedang bekerja,” ujarnya.
Andi Harun mengapresiasi langkah Polresta Samarinda yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Ia mengatakan aparat kepolisian telah menangkap pelaku yang terlibat dalam pencurian kabel di beberapa lokasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres. Semua pencuri itu sudah ditangkap. Yang mencuri kabel di Achmad Amins ditangkap, yang mencuri kabel di Jalan Pahlawan juga ditangkap,” katanya.
Penggantian Kabel Tunggu Proses Anggaran
Meski pelaku telah diamankan, Andi Harun menjelaskan Pemkot Samarinda belum dapat langsung mengganti kabel yang hilang.
Ia menyebut kabel tersebut merupakan aset pemerintah yang pengadaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, pemerintah harus mengikuti prosedur administrasi sebelum melakukan pengadaan kabel baru.
Pemkot tidak bisa mengganti aset yang hilang tanpa melalui mekanisme penganggaran.
“Karena kabel itu pengadaannya lewat APBD, tidak bisa begitu saja setelah dicuri langsung diganti. Harus melalui proses penganggaran terlebih dahulu,” jelasnya.
Minta Informasi Publik Berdasarkan Fakta
Andi Harun juga menanggapi isu mengenai kondisi keuangan Pemkot Samarinda.
Ia mengakui pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran, tetapi hal tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan dan tetap dikelola secara bertanggung jawab.
“Memang ada utang. Emang salah kalau berutang? Yang penting kita bertanggung jawab. Utang itu digunakan untuk pembangunan,” ucapnya.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pejabat publik, untuk melakukan verifikasi informasi sebelum menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.
Menurutnya, informasi yang tidak tepat dapat merugikan pemerintah dan menimbulkan persepsi keliru.
“Kalau menerima informasi, tabayun dulu. Dicek dulu benar atau tidak. Supaya kita tidak menyebarkan hoaks,” katanya.
Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda tetap terbuka apabila Pemprov Kaltim ingin memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan di ibu kota provinsi tersebut.
“Kalau memang Samarinda membutuhkan bantuan anggaran dan Pemerintah Provinsi ingin membantu, tentu kami sangat terbuka. Yang terpenting, informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta,” pungkasnya. (*)