PUBLIKKALTIM.COM – Heboh kader Partai Ummat membentangkan bendera berlogo Partai Ummat di dalam Masjid Raya At-taqwa Cirebon, Jawa Barat pada 1 Januari 2023.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta semua pihak untuk menghormati masjid sebagai tempat ibadah.
Ia meminta agar masjid tak digunakan untuk kegiatan partai politik.
“Tolonglah hormati masjid. Masjid itu untuk semua umat. Tidak ada masjid untuk partai politik,” ujar Gus Yahya, sapaan akrabnya, Jumat (6/1).
Gus Yahya berharap penindakan hukum terhadap insiden semacam ini harus jelas diatur.
Ia berharap ada penindakan bila ada pihak yang melakukan kampanye di rumah ibadah ke depannya.
“Kalau ada yang melakukan ya harus ada sanksi yang jelas, ada enforcement lah. Jangan cuma tinggal jadi catatan aja,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon Herlina Kasdukhi menjelaskan awalnya kader-kader menggelar sujud syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 di masjid tersebut.
Usai prosesi sujud syukur, kader Partai Ummat lantas berfoto bersama.
Saat sesi berfoto itu ada kader yang spontan membentangkan bendera Partai Ummat.
Herlina mengatakan sesi foto bersama itu untuk internal partai.
Ketua Harian Pengurus Masjid Raya Attaqwa Cirebon Ahmad Yani mengaku telah memberikan surat peringatan bagi Partai Ummat lantaran sengaja membentangkan atribut bendera partai politik di masjid tersebut. (*)