Malaysia Blokir Grok AI, Ikuti Langkah Indonesia Tanggapi Risiko Deepfake Seksual

oleh -
oleh
Foto Grok AI (Ist)

PUBLIKKALTIM.COM – Malaysia resmi memblokir sementara layanan Grok AI setelah menilai platform X gagal mengendalikan risiko penyalahgunaan kecerdasan buatan. Kebijakan ini menyusul langkah pemerintah Indonesia yang lebih dahulu menghentikan akses terhadap layanan AI tersebut.

Otoritas Malaysia menyatakan pemblokiran dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran konten berbahaya, termasuk manipulasi gambar tanpa persetujuan. Pemerintah menilai Grok AI berulang kali gagal memitigasi risiko yang muncul dari fitur pengeditan dan penciptaan gambar.

Langkah Malaysia langsung menarik perhatian komunitas internasional karena menunjukkan meningkatnya kewaspadaan negara-negara Asia Tenggara terhadap dampak negatif teknologi AI.

Alasan Malaysia Hentikan Akses Grok AI

Regulator Malaysia menegaskan bahwa pemutusan akses bersifat sementara dan bertujuan melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran hukum serta etika digital. Pemerintah menilai platform X belum mampu memastikan penggunaan Grok AI tetap sesuai aturan.

Pemblokiran ini dilakukan hanya sehari setelah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan kebijakan serupa pada Sabtu (10/1/2026). Kedua negara menilai risiko penyalahgunaan Grok AI lebih besar dibandingkan manfaatnya dalam kondisi saat ini.

Malaysia juga menekankan pentingnya tanggung jawab penyedia teknologi dalam mengawasi produk kecerdasan buatan yang mereka kembangkan.

Indonesia Jadi Pemicu Respons Regional

Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang memutus akses Grok AI secara resmi. Kebijakan tersebut diambil setelah muncul temuan penggunaan Grok untuk memanipulasi foto perempuan menjadi konten bermuatan pornografi.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik deepfake seksual nonkonsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan keamanan digital.

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya Hafid.

Pernyataan tersebut memperkuat sikap tegas Indonesia dalam menjaga ruang digital yang aman dan bermartabat.

Grok AI Disorot karena Konten Eksplisit

Grok AI menjadi sorotan global sejak awal 2026 karena kemampuannya mengubah foto berpakaian menjadi gambar bernuansa seksual. Proses tersebut dapat dilakukan melalui perintah teks sederhana di platform X.

BERITA LAINNYA :  Kabar Baik, Presiden Jokowi Putuskan Pelayanan Listrik Gratis Diperpanjang 

Konten hasil manipulasi ini dikategorikan sebagai gambar eksplisit tanpa persetujuan. Dalam beberapa kasus, praktik tersebut juga berpotensi masuk dalam kategori materi pelecehan seksual terhadap anak atau CSAM.

Baik Indonesia maupun Malaysia menilai risiko ini tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung pada korban, khususnya perempuan dan anak.

Media Internasional Soroti Langkah Malaysia

Sejumlah media asing menyoroti pemblokiran Grok AI oleh Malaysia. Salah satunya France24 yang menyebut Malaysia mengikuti langkah Indonesia dalam membatasi akses alat AI milik perusahaan xAI.

Dalam laporannya, France24 mencatat Indonesia sebagai negara pertama yang menolak akses Grok secara penuh. Sementara di wilayah lain, Grok masih tersedia terbatas bagi pengguna berbayar.

Sorotan media internasional menunjukkan bahwa kebijakan kedua negara memiliki dampak global terhadap diskursus regulasi AI.

Respons xAI dan Elon Musk

Menanggapi tekanan dari berbagai negara, perusahaan xAI mengumumkan pembatasan fitur penciptaan dan pengeditan gambar pada Grok. Fitur tersebut kini hanya dapat diakses oleh pelanggan berbayar.

Elon Musk juga memperingatkan pengguna agar tidak memanfaatkan Grok untuk menghasilkan konten ilegal. Ia menegaskan akan ada konsekuensi serius bagi pelanggaran tersebut.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai pembatasan fitur belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran terkait penyalahgunaan AI.

Malaysia Dorong Tata Kelola AI yang Aman

Pemblokiran Grok AI menegaskan komitmen Malaysia dalam memperkuat tata kelola kecerdasan buatan. Pemerintah menilai inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat.

Langkah ini juga memperlihatkan meningkatnya koordinasi regional dalam menghadapi tantangan etika AI. Malaysia dan Indonesia kini berada di barisan depan negara-negara yang mendorong pengawasan ketat terhadap pengembangan kecerdasan buatan di ruang publik.

(Redaksi)