Lewati ke konten
PUBLIK KALTIM
  •  
  • Pencarian
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • KALTIM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • ADVETORIAL
  • GADTECH
  • LIFESTYLE
  • SHOWBIZ

Protes Pengosongan Sekolah oleh Pemprov Kaltim, Yayasan Melati: Ini Bukan Bangunan Kosong

PUBLIKKALTIM.COM – Ketegangan antara Yayasan Melati dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memuncak setelah tindakan pengosongan ruang sekolah dilakukan secara sepihak. Yayasan Melati menyebut tindakan tersebut tidak hanya melanggar Selengkapnya :

KALTIM, NEWS26 Juni 2025oleh EditorSebarTweet

Mantapkan Strategi Penanggulangan Banjir Berbasis Data, Pemkot Samarinda Bagi Zonasi DAS Jadi Tiga Bagian

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat langkah konkret dalam menghadapi persoalan banjir yang menjadi tantangan utama di kota ini. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Paparan Rencana Penanggulangan Banjir Selengkapnya :

KALTIM, NEWS26 Juni 2025oleh EditorSebarTweet

Buron Tiga Tahun, Mantan Kepala Desa Bila Talang Kukar Ditangkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar

PUBLIKKALTIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar berhasil menangkap mantan Kepala Desa (Kades) Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), LH, yang telah buron selama lebih dari tiga tahun. LH Selengkapnya :

KALTIM, NEWS25 Juni 2025oleh EditorSebarTweet

Didakwa Kasus Pemerasan Rp4 Miliar, Nikita Mirzani Minta Presiden Prabowo Luruskan Hukum

PUBLIKKALTIM.COM – Artis Nikita Mirzani meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk meluruskan sistem hukum di Indonesia usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik klinik kecantikan Selengkapnya :

NASIONAL, NEWS25 Juni 202525 Juni 2025oleh EditorSebarTweet

Pasutri di Pangandaran Ditangkap Setelah Produksi Live Streaming Vulgar

PUBLIKKALTIM.COM – Seorang pasangan suami istri di Pangandaran, WJC (24) dan E (25), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah mereka ketahuan memproduksi konten vulgar melalui aplikasi live streaming. Selama sekitar Selengkapnya :

NASIONAL, NEWS25 Juni 202525 Juni 2025oleh EditorSebarTweet
  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 237
  • 238
  • 239
  • …
  • 2,351
  • Berikutnya

Hot News

  • Tri Rismaharini sesaat setelah menerima bantuan khusus dari BIN untuk penanganan covid-19 di Surabaya Tangis Walikota Surabaya, Tri Rismaharini Tak Ingin Lihat Kota Pahlawan Jadi Wuh…
    8,174 views
  • Mall di Samarinda Mulai Ramai Pengunjung, Ini Komentar Dinkes Samarinda Ismed Ku…
    7,850 views
  • Press release Covid-19 Balikpapan Ada 7 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini, Salah Satunya Karyawati Bank 
    5,299 views
  • Diduga Faktor Ekonomi, Pelaku Pasangan Suami-Istri di Samarinda Bawa Kabur Motor…
    4,954 views
  • Alhamdulillah, Kaltim Bertambah 5 Pasien Sembuh Covid-19 dan Tak Ada Kasus Posit…
    4,661 views

Recent Post

  • Sitaan Kasus Korupsi Tambang Bertambah, Kejati Kaltim Amankan Rp699,7 Milia…
  • TNI Bantah Pengamanan Rumah Jampidsus Berkaitan dengan Penggeledahan Polri
  • Saefuddin Zuhri Tinjau Pembangunan, Sekolah Rakyat Permanen Ditarget Siap u…
  • Penjualan Tiket Minim, Konser Isyana Sarasvati di Malaysia Batal Digelar
  • Saefuddin Zuhri Dukung Festival Bersih Desa Rawa Makmur, Tekankan Gotong Ro…
©Copyright PUBLIKKALTIM.COM 2025
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
©Copyright www.publikkaltim.com 2025, All Rights Reserved || Info : admin@publikkaltim.com