Contoh DKI Jakarta, Bapenda Samarinda Bakal Buat Unit Khusus Sensus Pajak

oleh -
oleh
Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus/HO
Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Guna menaikan pendapatan dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda berencana akan membuat unit khusus sensus pajak pada 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus.

Menurutnya, ide tersebut berkiblat dari DKI Jakarta.

Saat ini DKI Jakarta telah melaksanakan itu selam 3 tahun.

Unit sensus itu nanti akan menyisir seluruh Samarinda yaitu dengan mendatangi satu persatu objek pajak.

“Jadi sensus pajak itu artinya kita akan mendatangi satu persatu, seluruh rumah, tiap jengkal tanah, apapun yang ada disitu kita datangi,” ujar Hermanus Barus.

Tidak hanya mendata objek pajak yang belum terdaftar, tapi juga mencermati kesesuaian objek pajak yang telah terdaftar.

Artinya Bapenda memvalidasi kesesuaian pajak yang telah dibayar dengan pajak yang seharusnya dibayar.

BERITA LAINNYA :  475 Atlet Ramaikan Turnamen Bulu Tangkis Terbesar se-Kaltim, Saefuddin Zuhri: Ajang Penting untuk Cari Bibit Atlet Berprestasi

“Kalau yang sudah terdaftar, apakah tadi itu pajak yang disetorkan itu sesuai dengan yang seharusnya,” katanya.

Hermanus membeberkan bahwa petugas sensus nantinya akan direkrut dari kalangan profesional oleh Bapenda Samarinda.

“Kita akan rekrut dari luar, nanti rekrutnya profesional kita akan bikin itu jadi rencananya suatu unit sendiri,” pungkasnya. (ADV)