PUBLIKKALTIM.COM – Polemik tunjangan perumahan untuk anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp70 juta per bulan direspon oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Disampaikannya, ia telah melakukan komunikasi dengan DPRD terkait, namun tetap menunggu keputusan resmi dari lembaga legislatif tersebut.
“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” ujar Pramono, Minggu (7/9), seperti dikutip dari Detik.
Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap besarnya tunjangan rumah yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Sebelumnya, isu serupa juga mencuat di tingkat DPR RI dan sempat mendapat protes dari berbagai elemen masyarakat melalui aksi demonstrasi.
Namun, besarnya tunjangan perumahan tak hanya terjadi di DPR pusat.
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah daerah lain juga memberikan tunjangan serupa kepada anggota DPRD-nya, antara lain DPRD DKI Jakarta.
Besaran tunjangan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai urgensi dan keadilan anggaran, khususnya di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi dan penyaluran anggaran untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. (*)