Deretan Kasus yang Pernah Dilakukan Ekshumasi, Kematian Putri Pejabat PLN hingga Pembunuhan di Subang

oleh -
oleh
Ilustrasi Mayat/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Penggalian makam atau ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya ada beberapa kasus di Indonesia yang dilakukan hal serupa.

Dikutip dari tempo, berikut deretan kasus yang pernah dilakukan ekshumasi:

1. Kematian Putri Pejabat PLN Dugaan Malpraktik

Dugaan malpraktik yang dilakukan Chiropractic First menewaskan putri mantan pejabat PLN, Allya Siska, pada 2015 lalu.

Guna menindaklanjuti kasus itu, ekshumasi dilakukan pihak kepolisian sebagai tindak penyelidikan.

Berdasarkan hasil autopsi, tim forensik Polda Metro Jaya saat itu menemukan adanya pendarahan di leher.

Ditemukan juga resapan darah pada otot-otot dan jaringan lunak pada leher depan ke bawah.

Terduga pelaku pun telah menjalani pengadilan oleh aparat di Amerika Serikat.

2. Mayat Tanpa Identitas Desa Pudak Setegal

Pada Februari 2019 lalu, Mayat wanita hamil ditemukan mengapung di sungai di Desa Pudak Setegal.

Mayat tanpa identitas tersebut sempat dikuburkan di Pekuburan Muslimin Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Tabalong.

Anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalimantan Selatan bersama tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Hoegeng Imam Santoso melakukan ekshumasi terhadap mayat tanpa identitas tersebut.

Korban diperkirakan terlebih dahulu meninggal sebelum dibuang ke sungai.

Setelah ekshumasi dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya berhasi diringkus.

3. Kasus Tahanan Polsek Sunggal

BERITA LAINNYA :  Hujan di Samarinda, Ini Beberapa Wilayah yang Terdampak Banjir, Diantaranya Jalan Damai

Kepolisian melakukan ekshumasi jenazah tahanan bernama Joko Dedi Kurniawan di TPU Desa Saentis, Percut Sei Tuan.

Hal ini dilakukan guna keperluan penyelidikan setelah mencuatnya dugaan penyebab kematian akibat penyiksaan terhadap Joko di tahanan Polsek Sunggal oleh aparat.

Hasil ekshumasi dan penyelidikan polisi baru diumumkan setelah tiga bulan.

Pembacaan hasil menyimpulkan tidak dijumpai tanda-tanda kekerasan pada jenazah karena proses pembusukan.

Pernyataan ini sempat memperoleh protes dari pihak keluarga dan LBH Medan.

4. Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Tindakan ekshumasi juga pernah dilakukan terhadap dua jenazah ibu dan anak yang diduga korban pembunuhan di Subang pada Agustus 2021 lalu.

Kedua jenazah ditemukan di dalam bagasi mobil yang terparkir di rumah mereka.

Ekshumasi dan autopsi dilakukan di RS Sartika Asih Bandung oleh ahli foresik Polri Kombes Pol Sumy Hastry.

Berbagai upaya penyelidikan telah dilakukukan pihak kepolisian.

Namun, hingga kini pelakunya belum juga terkuak. (*)