PUBLIKKALTIM.COM – Kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas pada 18 agustus lalu 2021 lalu kini mulai menemui titik terang, setelah para tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat.
Setelah 2 tahun lebih tertutup rapat, akhirnya terungkap salah satu tersangka pembunuhan ternyata Yosep Hidayah (YH), suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Subang, yakni Tuti dan Amalia.
Selain itu, tersangka lainnya adalah istri muda Yosep, Mimin Mintarsih dan dua anaknya.
Kedua anak tiri Yosep yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Hal itu setelah M Ramdanu MR atau yang biasa disebut Danu menyerahkan diri dan menyebut bahwa Yosep yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu.
Pengacara M. Ramdanu alias Danu tersangka sekaligus saksi kunci pembunuhan Tuti dan Amalia membeberkan alasan kliennya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).
Salah satu alasannya karena Danu sudah menyerahkan diri dan memberikan pengakuan.
Pengacara Danu, Achmad Taufan, mengatakan polisi telah mengantongi sejumlah bukti-kuat untuk menjadikan tersangka dan menahan Danu.
Dengan demikian, kata dia, kehadiran Danu membongkar kasus pembunuhan harus diberi apresiasi dengan menjadi JC.
Diketahui, Sabtu (21/10/2023) kemarin, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar kembali mendatangi TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Polisi akan melakukan olah TKP ulang kasus tersebut pada Selasa (24/10/2023).
Polisi juga menurunkan petugas pembersih rumput untuk membersihkan semak-semak yang telah menutupi TKP.
Sambil membersihkan semak-semak, polisi juga mencari alat bukti baru di halaman belakang rumah TKP.
Menurut Direktur Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, pihaknya akan kembali menggelar olah TKP ulang pada hari Selasa besok.
Dalam olah TKP ulang itu, pihaknya akan kembali menurunkan Tim Inafis dan Puslabfor.
Selain olah TKP ulang, polisi juga akan mencari barang bukti yang kemungkinan tertinggal.
Polisi juga saat ini kembali memasang garis polisi di TKP setelah satu tahun lalu dilepas ketika kunci rumah diserahkan kembali ke Yosef yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)