Diduga Sebagai Mata-mata China, Seorang Perwira Polisi di New York City Ditangkap FBI

oleh -
oleh
Ilustrasi Ditangkap/kanalkalimantan.com

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Mancanegara yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Seorang perwira polisi New York City yang juga bertugas sebagai tentara cadangan AS ditangkap.

Belum lama ini agen Biro Investigasi Federal (FBI) baru saja menangkap seorang perwira polisi New York City (NYC).

Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan bahwa perwira polisi yang sekaligus bertugas sebagai cadangan Amerika Serikat (AS) itu menjadi agen mata-mata ilegal untuk pemerintah Tiongkok.

Baimadajie Angwang, 33, ditangkap pada Senin (21/9/2020) waktu setempat di rumahnya di Long Island dan dijadwalkan dihadirkan di pengadilan di Brooklyn pada hari yang sama.

Departemen Kehakiman AS mengonfirmasi penangkapan tersebut ketika mengumumkan dakwaan.

Pengaduan pidana yang diajukan di pengadilan federal Brooklyn menuduh Angwang bekerja sebagai agen untuk Republik RakyatChina (RRC).

Dia diam-diam diawasi oleh petugas dari Konsulat China di New York.

“Pekerjaan Angwang adalah untuk menemukan sumber intelijen potensial dan mengidentifikasi potensi ancaman terhadap RRC di wilayah metropolitan New York,” bunyi dokumen pengadilan, yang dikutip Al Jazeera, Selasa (22/9/2020).

Dalam misinya, dia juga diharapkan memberi pejabat Konsulat China akses ke pejabat senior NYPD (Departemen Polisi New York) melalui undangan ke acara resmi NYPD,” lanjut dokumen tersebut.

“Ini adalah definisi ancaman orang dalam seperti yang diduga, Angwang beroperasi atas nama pemerintah asing; berbohong untuk mendapatkan izinnya, dan menggunakan posisinya sebagai perwira polisi NYPD untuk membantu upaya subversif dan ilegal pemerintah China untuk merekrut sumber intelijen,” kata William Sweeney, asisten direktur yang bertanggung jawab atas kantor lapangan FBI di New York, dalam sebuah pernyataan.

BERITA LAINNYA :  PCNU Samarinda Gelar Pendidikan Dasar, Berharap Kader Jadi Penguat Kebersamaan Antar Umat Beragama

Jaksa penuntut mengatakan Angwang, seorang warga kelahiran China yang dinaturalisasi menjadi warga negara AS, telah bertindak sebagai agen pemerintah negara China setidaknya sejak tahun 2014.

Dia juga dituduh melakukan penipuan kawat dan membuat pernyataan palsu.

Angwang, lanjut dokumen pengadilan, dituduh melaporkan kepada pejabat Konsulat China tentang aktivitas warga China di wilayah New York City dan menilai sumber intelijen potensial dalam komunitas lokal Tibet.

Menurut pengaduan pidana, Angwang mengatakan kepada “bos”-nya di dalam pemerintahan China bahwa dia ingin dipromosikan di NYPD sehingga dia dapat membantu Republik Rakyat China dan membawa kejayaan bagi China.

Identitas pengacara yang mewakili Angwang belum diketahui.

Orang lain yang didakwa termasuk mantan agen CIA dan seorang peneliti. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul “Jadi Agen Mata-mata China, Perwira Polisi New York Ditangkap FBI” https://international.sindonews.com/read/172260/42/jadi-agen-mata-mata-china-perwira-polisi-new-york-ditangkap-fbi-1600740551
1.010 Tayangan