Dorong Partisipasi Masyarakat, Dispora Kaltim Beberkan Kendala Penarikan Retribusi di GOR Kadrie Oening

oleh -
oleh
Suasana Gor Kadrie Oening, Samarinda/Ist

PUBLIKKALTIM.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong partisipasi masyarakat dalam penerapan kebijakan penarikan retribusi di Area Gor Kadrie Oening, Samarinda.

Hal itu disampaikan Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto.

Menurutnya, minimnya partisipasi masyarakat menjadi kendala penerapan kebijakan penarikan retribusi di Area Gor Kadrie Oening tersebut.

“Sejauh ini penarikan retribusi itu sudah kita terapkan di Stadion Palaran. Namun untuk di Stadion Gor Kadrie Oening masih belum kita terapkan karena masih minimnya partisipasi masyarakat,” ujar Armen Ardianto, Selasa (29/10/24).

Untuk diketahui, kebijakan penarikan retribusi di Kawasan GOR Kadrie Oening sesuai dengan perda No.1 tahun 2024 disahkan oleh DPRD Kaltim beberapa bulan yang lalu.

Namun, sejauh ini pihak Dispora Kaltim belum memberlakukan kebijakan penarikan retribusi di Kawasan GOR Sempaja.

Hal itu disebabkan kurangnya partisipasi masyarakat.

“Padahal kurang lebih 9 bulan perda tersebut sudah disahkan, tetapi tidak berjalan soalnya partisipasi masyarakat yang kurang,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA :  Kembangkan Talenta Difabel di Dunia Olahraga, Dispora Kaltim Ingin Bangun Sekolah Khusus Seperti SKODI Solo

Ia menegaskan, pihaknya telah berupaya menegakkan aturan tersebut, namun kebijakan itu masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat

“Kami telah berupaya menegakkan aturan tersebut namun sejauh ini kebijakan tersebut masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat,” jelasnya.

Armen juga mengungkapkan, sejatinya perawatan dan pengelolaan sarana-prasarana di kawasan GOR Kadrie Oening juga memerlukan biaya yang cukup ekstra.

Penerapan kebijakan tersebut sebenarnya pernah diberlakukan sebelum masa pandemi Covid 19.

“Bangunan ini semuanya kita butuh biaya ekstra mulai dari biaya listrik, air, tukang kebersihan, dan pemeliharaan. Sehingga semuanya itu butuh pajak dan retribusi dari masyarakat. Uang retribusi yang masuk ke kas kami itu akan dikembalikan untuk peningkatan sarana dan prasarana,” pungkasnya. (adv)