Dorong Pemetaan Daerah Rawan Bencana, DPRD Samarinda Berencana Bahas Revisi Perda Tentang Mitigasi Bencana

oleh -
oleh
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Pemetaan terhadap daerah rawan bencana di seluruh kecamatan Kota Tepian jadi perhatian khusus DPRD Samarinda.

Pasalnya, Samarinda dinilai memiliki potensi bencana alam yang tinggi.

Terkait hal itu, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim menekankan pentingnya langkah mitigasi yang lebih kuat di Kota Tepian.

Salah satunya dengan melakukan pemetaan terhadap daerah rawan bencana di seluruh kecamatan.

Pasalnya, hingga kini, beberapa wilayah di Samarinda belum memiliki pemetaan yang jelas, sementara sudah terlanjur berkembang menjadi permukiman padat.

“Beberapa kecamatan memang sudah dipetakan sebagai daerah rawan bencana. Tapi ada juga yang belum, padahal sudah terlanjur jadi permukiman, jadi perlu tindakan khusus,” kata Abdul Rohim, Senin (3/3/2025).

Ia menekankan mitigasi mengingat risiko bencana yang tidak merata di setiap kecamatan.

Sehingga pemetaan dan strategi mitigasi, ucapnya, harus diperkuat agar tidak ada korban ketika bencana terjadi.

Untuk mempercepat proses mitigasi tersebut, DPRD Samarinda berencana membahas revisi peraturan daerah (Perda) terkait mitigasi bencana.

BERITA LAINNYA :  Ciptakan Produk Hukum untuk Lindungi Hak Warga, Samri Shaputra: 23 Raperda Akan Disahkan Jadi Perda

Dengan regulasi yang lebih jelas, diharapkan langkah pencegahan dan perlindungan bagi warga bisa dilakukan lebih cepat.

“Dengan aturan yang lebih jelas, kita bisa lebih cepat mengambil langkah pencegahan supaya tidak ada korban saat bencana terjadi,” tegasnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pemetaan risiko bencana di Samarinda bisa segera diselesaikan di seluruh kecamatan, agar upaya mitigasi dapat lebih terarah dan efektif.

“Kita berharap pemetaan ini bisa cepat selesai di semua kecamatan di Samarinda,” pungkasnya. (adv)