PUBLIKKALTIM.COM – Sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
“Saat ini sebanyak 23 Raperda yang telah masuk ke Bapemperda dan selanjutnya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.
Samri, sapaan akrabnya, mengaku tengah menyajikan Perda sebagai tolak ukur keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas.
Produk hukum yang dimaksud di antaranya perda yang menyongsong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi penangkal dalam mengambil langkah sehingga memiliki payung hukum yang jelas.
“Kami akan berusaha menghasilkan produk hukum yang tentunya melindungi hak warga Samarinda dan juga berdampak besar terhadap Pemkot,” ungkapnya.
Sementara itu, Shania Rizky Amalia berharap, Bapemperda Samarinda terus menjaga komitmen dalam mengeluarkan dan mengelola perda yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota Tepian.
“Kedepannya Bapemperda harus bisa fokus untuk menentukan Perda, masih banyak PR yang perlu dikerjakan. Jadi ketua Bapemperda yang baru ini harus bisa mengakomodir itu semua,” pungkasnya. (advertorial)