PUBLIKKALTIM.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husein membeberkan hasil rapat dengar pendapat lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama lantai 2 DPRD Samarinda, Senin (6/11/2023).
Agenda pertemuan itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda.
Kegiatan ini digencarkan sebagai langkah agar Raperda tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan.
Dalam kesempatan itu, Sani Bin Husein mengatakan bahwa pada pertemuan kedua ini, pihaknya menyepakati beberapa poin penting yang akan dimasukkan dalam rancangan.
“Soal rapat kedua ini kami menyepakati poin-poin, selanjutnya kami bertukar pikiran terkait petunjuk-petunjuk teknis,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh stakeholder terkait sangat antusias dan aktif memberikan saran beserta teknisnya dalam rapat tersebut.
“Saya menerima semua 100 persen, dan dapat disimpulkan mereka antusias dan mereka ingin memberikan saran banyak dan lebih teknisnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Politisi PKS itu menekankan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda sangat penting untuk diwujudkan.
Hal ini mengingat Samarinda merupakan daerah rawan bencana longsor, banjir, dan kebakaran. (adv)