DPRD Kaltim Dorong Agar Lima Kecamatan di Kutim Segera Jadi Daerah Otonomi Baru

oleh -
oleh
Siti Rizky, anggota DPRD Kaltim/ IST
Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Usulan warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) soal pemekaran wilayah kini telah diajukan ke Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia.

Menurutnya, Kabupaten Kutim sudah memenuhi syarat untuk menjadi dua kabupaten.

Adapun kecamatan yang diwacanakan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan.

Kelima kecamatan itu sudah memiliki potensi untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri.

“Wilayah itu sudah lengkap secara administrasi, baik jumlah penduduk, luas wilayah, maupun syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten. Tapi sampai sekarang belum terealisasi karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru,” ujar Siti Rizky.

Lebih lanjut dikatakannya, moratorium tersebut diberlakukan karena banyak daerah yang ingin dimekarkan belum mampu membiayai sendiri dan masih bergantung pada APBN, termasuk daerah induk.

Namun, Siti menilai moratorium itu tidak sesuai untuk wilayah Kutim di Sangkulirang, yang sudah memiliki sumber daya alam dan ekonomi yang cukup.

Wacana pemekaran wilayah Kutim di Sangkulirang, lanjutnya, telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.

Tapi, progres pembentukan satu kabupaten baru belum ada kejelasan.

Siti Rizky berharap Pj Gubernur Kaltim yang juga menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dapat memenuhi permintaan pemekaran Kabupaten Kutai Timur menjadi dua kabupaten.

BERITA LAINNYA :  Hasanuddin Masud Dibuat Kaget Soal Usulan Anggaran APBD Balitbangda Kaltim 2021, Ada Apa?

“Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di daerah kami,” harapnya.

Diketahui, Kabupaten Kutim merupakan salah satu kabupaten yang sangat luas di Kaltim dan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti batu bara, minyak bumi, serta perkebunan kelapa sawit.

Kabupaten Kutim itu punya luas wilayah sekira 35.747,50 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa yang tersebar di 18 Kecamatan.

Merespon hal itu, Pj Gubernur Kaltim menyebut persoalan pemekaran tidaklah gampang karena butuh kajian mendalam untuk memahami implikasi sosial, ekonomi, dan politik, apakah dapat berimbas positif bagi masyarakat setempat.

“Soal pemekaran daerah, saya belum mau berjanji, tapi saya akan fasilitasi bertemu dengan teman-teman yang punya aspirasi,” pungkasnya. (Advertorial)