PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Belum lama ini, DPRD Samarinda menggelar rapat konsultasi pimpinan terkait kegiatan AKD bulan September 2022.
Rapat yang berlangsung di ruang Utama DPRD Samarinda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda Sugiyono.
Rapat itu dihadiri unsur Wakil Ketua DPRD Samarinda, sejumlah Ketua Komisi dan Sekertaris Fraksi serta Ketua dan Sekretaris Alat Kelengkapan Dewan.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam Rapat Konsultasi Pimpinan tersebut.
Antara lain, Persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Rapat juga membahas tindak lanjut hasil pansus-pansus DPRD Kota Samarinda, serta Pelaksanaan Reses pada Masa Persidangan III Tahun 2022 dan juga AKD akan menyusun Rencana Kerja Tahun 2023 untuk dilakukan penyelarasan,” jelas Sugiyono.
Menurut Sugiyono, DPRD memiliki tiga fungsi utama.
Ketiga fungsi tersebut adalah Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
“Dengan ada fungsi tersebut maka setiap bulannya diadakan Rapat Konsultasi Pimpinan untuk membahas kegiatan Alat Kelengkapan Dewan,” pungkasnya (Advertorial)