DPRD Samarinda Harapkan Masukan dari Masyarakat dalam Penyusunan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

oleh -
oleh
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar/ist

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, dan Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda.

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Senin (6/11/2023).

Ditemui usai rapat, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menjelaskan bahwa Raperda tersebut bisa menjadi salah satu landasan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam menangani bencana di Samarinda.

“Saat ini di Samarinda memiliki tiga kewaspadaan pertama adalah longsor, kedua banjir, ketiga kebakaran,” kata Deni, Senin (6/11/2023).

Ia mengungkapkan bahwa dari tiga point itu akan dirumuskan siapa yang akan bertanggung jawab dalam penanganan bencana.

“Kita akan lakukan penelusuran, untuk saat ini ada aplikasi seperti tentang BPBD untuk melihat kondisi di tempat ini terindikasi apakah tempat bencana atau tidak, itu nanti akan kita petakan dimana sih sekolah-sekolah yang memang rawan bencana,” jelasnya.

BERITA LAINNYA :  Kawasan Sungai Mahakam Diagendakan Jadi Spot Wisata Unggulan, Dewan Beri Dukungan

Lebih lanjut, ia juga menginginkan masukan dari masyarakat dalam menyusun Raperda tersebut, agar semua pihak ikut terlibat, bukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota dewan saja.

Ia juga berharap dengan adanya masukan dari dinas dan masyarakat, dapat memudahkan dalam penyusunan Raperda.

“Untuk saat ini planing sektornya apakah Dinas pendidikan yang menjadi leading sektor dari System Application Program (SAP) ini, tapi dilengkapi oleh masukan semua dinas,” pungkasnya. (Adv)