DPRD Samarinda Soroti Praktik Pemotongan Ayam yang Tak Sesuai Standar, Dorong Pemkot Tambah RPU di Kota Tepian

oleh -
oleh
Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin/HO

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda menyoroti praktik pemotongan ayam yang tidak sesuai dengan standar di beberapa pasar tradisional.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.

Ia sangat menyayangkan pemotongan ayam yang tidak sesuai standar tersebut.

“Kadang kita melihat di pasar orang potong ayam itu belum mati sepenuhnya sudah dimasukkan ke dalam air panas,” ujar Fahruddin, belum lama ini.

Selain itu, Fahruddin juga mendorong Pemkot Samarinda untuk menambah  Rumah Potong Unggas (RPU) di Samarinda.

Hal itu dinilai strategis untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk daging ayam bagi masyarakat.

“Peningkatan RPU menjadi langkah strategis yang sejalan dengan tahapan dari Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” jelasnya.

BERITA LAINNYA :  Andi Harun Harap Teras Samarinda Dapat Perkuat UMKM di Kota Tepian

Politisi Golkar itu berharap Pemkot Samarinda dapat mengakomodir usulan tersebut.

“Mudah-mudahan bisa mengakomodir semua kebutuhan yang ada di Samarinda,” harapnya.

Menurutnya, saat ini hanya terdapat enam RPU di Samarinda dengan kebutuhan ayam sekitar 50 ribu potong per hari.

Jumlah RPU yang terbatas ini dinilai tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

“RPU hanya enam  jelas tidak mencukupi. Maka dari itu, kami akan mendorong pemerintah untuk menambahkan RPU,” pintanya. (advertorial)