PUBLIKKALTIM.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini menghadapi situasi pelik usai pelaksanaan Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta.
Dua tokoh elite partai, Agus Suparmanto dan Mardiono, sama-sama mengklaim telah terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Klaim pertama datang dari mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, yang disebut telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP melalui keputusan Tim Formatur Muktamar.
Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy (Rommy), pada Minggu malam (28/9) di Ancol.
“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili DPP dan DPW PPP dari seluruh Indonesia,” ujar Rommy.
Rommy menambahkan bahwa Agus Suparmanto telah memenuhi seluruh persyaratan konstitusional yang diatur dalam AD/ART partai, termasuk kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP dan pengalaman di bidang eksekutif, legislatif, serta yudikatif tingkat pusat.
Proses pemilihannya juga diklaim telah disahkan oleh Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan.
Sementara itu, kubu lain menyebut bahwa Mardiono, petahana Ketua Umum, telah dipilih kembali secara aklamasi pada Sabtu malam (27/9).
Dalam pernyataannya, Mardiono menyebut aklamasi dilakukan karena muktamar memasuki situasi darurat dan 80 persen peserta sepakat untuk mempercepat proses pemilihan.
“Langkah aklamasi kami ambil demi menyelamatkan jalannya muktamar. Ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil konsensus mayoritas peserta,” kata Mardiono.
Kondisi ini menimbulkan dualisme kepemimpinan dalam tubuh PPP, yang berpotensi menimbulkan konflik struktural berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan.
Kedua kubu mengklaim telah menjalankan proses sesuai AD/ART dan mendapat dukungan internal partai. (*)