APBD Perubahan Samarinda 2025 Disahkan, Senilai Rp5,80 Triliun

oleh -
oleh
Wali Kota Samarinda Andi Harun hadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan Agenda Persetujuan Bersama dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025. Foto:Ist

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda resmi menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa perubahan APBD kali ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tantangan ekonomi dan dinamika pembangunan kota.

“Rapat paripurna ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan akuntabel. Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” ujar Andi Harun.

Dalam rancangan yang disepakati, APBD Samarinda 2025 mengalami pengurangan sebesar Rp50,2 miliar dari total awal Rp5,85 triliun menjadi Rp5,80 triliun. Meski demikian, pendapatan daerah justru meningkat Rp165,3 miliar, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pemerintah pusat.

Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 secara keseluruhan mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp. 50.256.023.103 (Lima Puluh Milyar Dua Ratus Lima Puluh Enam Juta Dua Puluh Tiga Ribu Seratus Tiga Rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp 5.850.793.000.000 (Lima Triliun Delapan Ratus Lima Puluh Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Rupiah) sehingga menjadi sebesar Rp 5.800.536.976.897 (Lima Triliun Delapan Ratus Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah)

BERITA LAINNYA :  Apresiasi Pencapaian Andi Harun, DPRD Samarinda Tekankan Upaya Pengendalian Banjir di Kota Tepian

Andi Harun menjelaskan bahwa koreksi anggaran ini dilatarbelakangi sejumlah faktor penting. Di antaranya penyesuaian terhadap asumsi pendapatan yang tidak sesuai target, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas SiLPA 2024, instruksi presiden mengenai efisiensi belanja, hingga kebutuhan mendesak yang muncul di lapangan.

Belanja daerah turut mengalami pergeseran. Belanja operasi berkurang Rp42 miliar, sementara belanja modal justru naik Rp26,8 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Adapun belanja tidak terduga dikurangi Rp35 miliar, menyesuaikan dengan prioritas yang lebih mendesak.

Menurut Andi Harun, perubahan APBD ini diarahkan untuk mempercepat terwujudnya Samarinda sebagai kota metropolitan yang inklusif dan berdaya saing. Prioritas pembangunan tetap diarahkan pada sektor vital seperti penanganan banjir, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan iklim investasi.

“Kami ingin memastikan pembangunan tetap berjalan optimal, dari penanganan banjir, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan investasi,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga masyarakat, untuk memperkuat pengawasan agar anggaran benar-benar efisien dan tepat sasaran.

“Dengan sinergi bersama, kita bisa menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang terukur dan berorientasi hasil,” pungkasnya.

(Redaksi)