PUBLIKKALTIM.COM – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menanggulangi persoalan banjir diapresiasi DPRD Kota Tepian.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot dalam menanggulangi banjir yakni dengan melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengatakan upaya normalisasi tersebut nantinya akan berdampak terhadap pembongkaran rumah warga yang berdiri di pinggir SKM.
Ia mengatakan penertiban pemukiman di bantaran SKM merupakan langkah yang tepat untuk mengembalikan fungsi sungai.
“Ini bukan penggusuran, tapi penertiban. Dari awal sudah ada pemberitahuan, serta aturannya, dan ini untuk kepentingan banyak orang,” jelasnya.
Ia memastikan Pemkot Samarinda akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak pembongkaran.
“Pemerintah pasti akan memberikan dana ganti rugi kepada warga terdampak. Pemerintah tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” ungkapnya.
Markaca berharap, normalisasi SKM dapat mengurangi genangan air di wilayah Jalan Dr Soetomo, Jalan S Parman, hingga Jalan Gatot Subroto.
Ia berharap, masyarakat dapat memaklumi langkah pemerintah tersebut demi kebaikan bersama.
“Ini kan jalur hijau dan aturan hukumnya jelas, saya harap kerja sama masyarakat dengan pemerintah,” pungkasnya. (Adv)