Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, Gaji ke-13 hingga THR Dipotong Rp10,8 Triliun 

oleh -
oleh
Ilustrasi Tukin Dosen ASN/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang pemerintah berencana untuk melakukan penghematan belanja tahun anggaran 2022.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk melakukan penghematan belanja tahun anggaran 2022.

Rencananya, penghematan belanja tersebut berasal dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) hari raya atau THR dan gaji ke-13.

Hal itu dalam laporan rancangan undang-undang APBN 2022.

Dalam laporan yang dipaparkan ada penghematan tukin sebesar Rp10,8 triliun.

“Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 triliun,” tulis laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Sementara itu, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan.

Ada dua pos yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).

BERITA LAINNYA :  Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Satu Paslon, Ini Kata KPU Samarinda

“Untuk PEN, dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 148,1 triliun. Kemudian perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun,” katanya.

Dia berharap dengan anggaran APBN 2022 tetap jaga kesehatan untuk masyarakat dan tetap ada perlindungan masyarakat.

“Selain daya beli tidak tertahan dapat berikan efek berganda sisi konsumsi,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judul ‘Gaji PNS Tak Naik, Gaji ke-13 hingga THR Dipotong Rp10,8 Triliun di 2022’ https://economy.okezone.com/read/2021/08/16/320/2456468/gaji-pns-tak-naik-gaji-ke-13-hingga-thr-dipotong-rp10-8-triliun-di-2022?page=2