PUBLIKKALTIM.COM – Setelah dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), kini giliran PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang jadi sasaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Erick Thohir terus melanjutkan aksi ‘bersih-bersih’ di tubuh perusahaan BUMN.
Teranyar, Erick melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.
Menurutnya, penyewaan pesawat di perseroan terindikasi korupsi.
Hal itu diketahui berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Erik menyampaikan langsung laporan tersebut kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
“Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600. Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan,” kata Erick dalam keterangan pers.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan koordinasi erat antara Kejagung dan Kementerian BUMN terus dijaga.
Dalam kesempatan itu, dia memastikan Kejagung mendukung penuh langkah Kementerian BUMN Kami dalam rangka ‘bersih-bersih’ terhadap BUMN.
“BUMN yang bersih akan lebih baik tentunya di bawah kepemimpinan pak menteri. Kejagung akan support terus,” pungakas Burhanuddin dikutip dari cnbcindonesia.com (*)