PUBLIKKALTIM.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini melaporkan bukti-bukti dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick Thohir pun menjelaskan alasan tak melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN dengan Kejagung memiliki komitmen bersama untuk membersihkan BUMN.
Di sisi lain, pihaknya juga tetap menjalin kerja sama dengan KPK.
“Kami dengan Kejaksaan kan sudah punya komitmen bersama adalah program bersih-bersih BUMN. Ini bukan berarti kita tidak melibatkan pihak KPK atau kepolisian. Kita dengan KPK banyak sekali melakukan kerja sama mengenai pencegahan, dengan pihak kepolisian juga banyak hal-hal yang dikerjasamakan,” ujarnya dikutip dari detikcom, Sabtu (15/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, Erick Thohir melanjutkan aksi ‘bersih-bersih’ di tubuh perusahaan BUMN.
Teranyar, Erick melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.
Menurutnya, penyewaan pesawat di perseroan terindikasi korupsi.
Hal itu diketahui berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Erik menyampaikan langsung laporan tersebut kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
“Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600. Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan,” kata Erick dalam keterangan pers.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan koordinasi erat antara Kejagung dan Kementerian BUMN terus dijaga.
Dalam kesempatan itu, dia memastikan Kejagung mendukung penuh langkah Kementerian BUMN Kami dalam rangka ‘bersih-bersih’ terhadap BUMN.
“BUMN yang bersih akan lebih baik tentunya di bawah kepemimpinan pak menteri. Kejagung akan support terus,” pungkas Burhanuddin dikutip dari cnbcindonesia.com (*)