Ada delapan orang saksi yang telah diperiksa terkait bentrokan itu.
Polda Sultra juga telah mengamankan salah satu petinggi organisasi masyarakat (ormas) di Kendari.
Petinggi Ormas berinisial A tersebut diamankan diduga menyusul bentrok antarkelompok pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Bentrok antarkelompok itu pecah di kawasan Kota Lama dan Kendari Beach, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
A selanjutnya menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sultra sejak Minggu (19/12/2021) malam.
Berikut fakta-fakta terkait bentrok antarkelompok di Kota Kendari, Provinsi Sultra dilansir dari pernyataan resmi Polda Sultra.
Kerugian yang ditimbulkan bentrok antarkelompok
Polda Sultra telah mencatat total korban bentrok antar pemuda yang terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (16/12/2021).
Diantaranya seorang warga berinisial A (23) yang meninggal dunia akibat bentrokan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Ferry Walintukan.
“Korban sopir angkot meninggal dunia di Kendari Beach, murni hanya lewat saat membawa penumpang,” ucapnya.
Selain itu, ada 19 orang lainya yang merupakan korban luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit.
Bukan hanya korban jiwa, bentrok tersebut juga menimbulkan kerugian materiil.
Kios dan gerobak milik PKL diduga dibakar dan dirusak oknum.
Terkait hal itu, Pemkot Kendari memastikan akan mengganti kerugian tersebut.
Hal itu disampaikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (17/12/2021).
Diduga Akibat Terprovokasi
Pada kesempatan ini, Polda Sultra juga mengungkap dugaan penyebab bentrok antarkelompok.
“Satu memprovokasi, satu terprovokasi dan terjadilah benturan,” kata Kombes Ferry.
Kombes Ferry menyebut peristiwa tersebut hanya pemicu karena kejadian yang sama sudah pernah terjadi.
“Ini terjadi karena spontanitas, personel sudah berusaha mencegah, supaya tidak berada di tempat rawan, tapi ada kelompok yang menerobos,” jelasnya.
Pemeriksaan Saksi
Sejauh ini, Polda Sultra sudah memeriksa 8 orang saksi terkait peristiwa bentrok antarkelompok di Kendari
“Sejauh ini ada 8 orang yang sudah kami periksa,” ujar Kombes Ferry.
Dalam kaitan peristiwa tersebut, kata Kombes Ferry, tim Dirkrimum juga belum melakukan penjemputan paksa.
“Belum ada yang dilakukan upaya paksa. Kalau ada tindakan-tindakan dan perkembangan penanganan kasusnya akan kami berikan informasi lebih lanjut,” terang Kombes Ferry.
Begitupun pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pascabentrokan antarkelompok tersebut.
“Jadi nanti kita menunggu perkembangan berikutnya yah karena masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (*)