Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan Bareskrim Polri

oleh -
oleh
Ferdinand Hutahaean/fajar.co.id

PUBLIKKALTIM.COM – Buntut dari cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’, Ferdinand Hutahaean langsung ditahan  setelah diperiksa Bareskrim Polri.

Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ferdinand Hutahaean ditahan Bareskrim hingga 20 hari ke depan.

“Penahanan penyidik 20 hari,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (10/1).

Ramadhan mengatakan Ferdinand ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Ferdinand Hutahaean layak ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter.

“Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan,” katanya.

Adapun Ferdinand Hutahaean sendiri diperiksa polisi sejak Senin (10/1) pagi, sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan Ferdinand selesai pada pukul 21.30 WIB.

Lebih lanjut, Ramadhan membeberkan alasan kepolisian menahan Ferdinand Hutahaean.

Ramadhan menyebut Ferdinand ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri hingga terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

“Alasan penahanan yang pertama alasan subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti,” jelas Ramadhan.

“Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun,” imbuhnya.

Merespon hal ini, pelapor mengapresiasi Polri yang dinilai tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

BERITA LAINNYA :  Bareskrim Polri Turun Tangan Tindaklanjuti Dugaan Minyakita yang Disunat

Haris bersyukur dengan ditahannya Ferdinand Hutahaean.

“Kita apresiasi Polri, bahwa Polri hari ini sudah benar-benar menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri bisa menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi hukum itu berlaku untuk siapa pun, tidak ada yang kebal hukum,” ujar Ketua DPP KNPI Haris Pertama, Selasa (11/1/2022) dikutip dari detik.com.

Lebih lanjut, Haris menegaskan KNPI tidak membenci Ferdinand, melainkan menolak perbuatannya yang berpotensi menimbulkan keonaran.

“KNPI tidak benci kepada pribadi ya, tapi tidak setuju dan menolak perilaku yang bisa membahayakan persatuan nasional,” ujarnya.

Haris juga menyinggung fenomena tagar percuma lapor polisi yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kini, dia yakin masyarakat tidak percuma lapor polisi.

“Intinya saat ini kan kemarin sempat Polri dibuat oleh beberapa kelompok dengan hashtag percuma lapor polisi. Ya hari ini kita buat hashtag tidak percuma lapor polisi karena kita yakin bahwa Polri akan bisa menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” pungkasnya (*)

1.068 Tayangan