PUBLIKKALTIM.COM – Tiang listrik PLN yang berada di Jalan Pangeran Suryanata disebut mengganggu akses masyarakat sekitar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Informasi tersebut didapat Novan, sapaan akrabnya, dari masyarakat.
Terkait hal itu, Novan berencana akan meninjau tiang PLN di Jalan Pangeran Suryanata tersebut.
“Dari reses yang saya lakukan, warga mengaku telah memasukkan surat kepada PLN, tetapi belum dieksekusi,” ujarnya, Kamis (27/10/2022).
Ia mengaku akan membantu masyarakat dalam melakukan koordinasi kepada PLN.
Sebab, apa yang telah disampaikan masyarakat kepadanya akan tindaklanjuti.
“Kita akan mengawal surat yang telah dilayangkan warga untuk segera mencabut tiang listrik tersebut, karena tiang tidak digunakan lagi untuk apa tetap berdiri disitu,” tanyanya.
Rencananya pada 31 Oktober mendatang, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap tiang listrik itu.
Sebab, kata dia, harus ada tindakan yang diambil demi kesejahteraan warga.
“Warga hanya berharap PLN segera mengambil kebijakan, karena di daerah tersebut kerap kebakaran. Makanya kendaraan pemadam kebakaran sulit untuk mengakses titik bencana akibat tiang itu,” pungkasnya. (Advertorial)