PUBLIKKALTIM.COM – Kasus pencurian di Samarinda marak terjadi.
Teranyar, kabel lampu penerang jalan umum (LPJU) di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang raib dicuri.
Pelakunya yakni Rafliansyah (18) dan Rahmat (37) kini telah dibekuk jajaran Polsek Sungai Pinang, Ahad (25/2) lalu.
Hal itu tentu menjadi sorotan dari DPRD Samarinda, tak terkecuali Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengusulkan anggaran pengadaan kabel LPJU ke DPRD, guna mengganti kabel yang hilang tersebut.
Ia memastikan, jika diusulkan anggota DPRD akan menyetujuinya.
“Silakan ajukan usulan pengadaan kabel lampu PJU, kami di DPRD pasti menyetujuinya,” ujar Novan.
Kendati demikian, Novan meminta Dishub Samarinda untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap kabel dan LPJU.
Ia mengatakan perlu dipikirkan desain pengamanan kabel LPJU agar tidak terulang lagi kejadian serupa.
“Pencurian kabel LPJU ini sangat merugikan masyarakat. Ini tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.
Politisi Golkar ini minta Dishub konsisten dan membuat jadwal tetap untuk melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap LPJU di seluruh ruas jalan utama di Samarinda.
Sehingga, ucapnya, jika ada kabel lampu yang hilang, dapat diketahui lebih cepat. (Advertorial)