Gegara Perkataan Kasar, Keponakan di Kabupaten Paser Tega Aniaya Paman hingga Tewas

oleh -
oleh
Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa saat merilis kasus pembunuhan yang dilakukan seorang keponakan kepada pamannya. (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Gegara perkataan kasar, seorang keponakan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) tega menghabisi nyawa pamannya dengan cara korban ditikam di bagian lehernya.

Diketahui, kejadian itu tepatnya terjadi di Jalan Di Panjaitan, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Paser pada Rabu (9/11/2023) pukul 19.20 Wita, lalu.

Sementara korban adalah pria bernama AL berusia 56 tahun. Pelakunya yakni RW berusia 27 tahun.

Dijelaskan Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa kalau kejadian itu disebabkan karena RW merasa sakit hati, sebab sang paman alias korban sempat menghina adik kandung pelaku.

Dijelaskannya, peristiwa bermula saat pelaku diminta datang ke rumah korban, untuk memperbaiki pintu toko sekira pukul 15.00 Wita. RW pun akhirnya datang setelah Magrib, dan keduanya secara bersamaan memperbaiki pintu tersebut.

Lanjut Donny, saat itu sang paman menduga kalau kerusakan pintu hanya perihal sepele.

Namun demikian keduanya tak kunjung bisa memperbaiki hingga akhirnya diputuskan untuk memanggil tukang keesokan harinya.

Di sela pembicaraan keduanya, datanglah adik pelaku bernama S yang berniat hendak mengambil galon kemudian langsung pulang.

“Saat korban menyebut, S itu kaya orang beleng-beleng gak jelas, kerjaannya cuman keliling-keliling aja malam-malam disuruh kerja gak bisa apa-apa, terus kalau misalnya nanti gak punya uang atau kehabisan beras bangun tidur kelaparan pasti pikirannya nyuri,” terang Donny.

Sambil marah-marah, korban kemudian masuk ke dalam rumah dan melaksanakan shalat Maghrib. Sementara pelaku yang membereskan peralatan rolling door menemukan sebuah pisau dan menyembunyikannya di pinggang.

BERITA LAINNYA :  Piprim Basarah Dipecat dari PNS, Kemenkes Beri Klarifikasi

“Pelaku berniat membunuh korban karena tersinggung dengan perkataan kasar korban. Kebetulan tersangka menemukan pisau di dalam kotak perkakas,” ucapnya.

Pelaku kemudian mengikuti korban ke kamar dan menunggunya selesai shalat. Pelaku sempat menyampaikan rasa sakit hatinya dan seketika itu langsung menyerang korban dengan pisau.

Keduanya sempat terlibat duel. Namun, karena kalah tenaga, korban akhirnya tersungkur dengan sejumlah luka tusuk mulai dari leher, lengan, perut, dan dada hingga tewas.

Sementara pelaku mengalami luka di bagian betis dan tangan. Setelah menghabisi pamannya, pelaku menutupi mayat korban dengan selimut dan berjaga-jaga di dalam kamar.

“Menurut keterangan dokter korban mengalami pendarahan akibat tusukan yang mengenai pembuluh darah ke kepala,” tambahnya.

Kejadian berdarah antara keponakan dan paman itu akhirnya diketahui masyarakat sekitar. Tak berselang lama petugas yang mendapat laporan langsung bergegas ke lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (tim redaksi)

1.131 Tayangan