Gelar Rapat dengan OPD, Pansus II DPRD Samarinda Meminta Agar Penyesuaian Harga Retribusi Jasa Usaha Segera Dirampungkan

oleh -
oleh
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pansus II DPRD Samarinda meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merampungkan penyesuaian harga retribusi jasa usaha.

Hal itu disampaikan anggota Pansus II DPRD Samarinda, Laila Fatihah dalam rapat lanjutan dengan beberapa OPD di Kota Tepian Rabu (8/6/2022) siang.

“Kami tunggu segera agar bisa kita sepakati bersama. Kalau mengacu pada Perda sebelumnya sudah tidak relevan, harus ada penyesuaian harga,” ujar Laila Fatihah.

Pada kesempatan itu, Laila Fatihah juga meminta penyesuaian harga menggunakan pendekatan harga standar bawah dan atas, agar tidak memberatkan pelaku usaha.

“Harus ada harga standar bawahnya berapa, standar atasnya berapa, agar tidak memberatkan para pelaku UMKM. terkait penerapannya, tinggal menunggu SK Wali Kota,” lanjut Laila Fatihah.

Selain penyesuaian harga retribusi jasa usaha, pertemuan ini juga membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Hak Guna Bangunan (HGB).

BERITA LAINNYA :  Gas Elpiji 3 Kilogram Alami Kelangkaan, Komisi I DPRD Samarinda Duga Ada Permainan dari Internal Pertamina

Laila menilai harga NJOP HGB di Samarinda masih terlalu rendah, sehingga tidak sejalan dengan potensi pendapatan yang diterima daerah.

“Secara data NJOP HGB kita masih rendah, jadi PAD kita dari sektor itu juga ikut rendah, harus disesuaikan lagi,” ungkapnya.

Pansus II berharap penyesuaian harga NJOP HGB segera disetujui Wali Kota Samarinda.

“Kita tinggal menunggu persetujuan Wali Kota, semoga bisa meningkatkan PAD kita,” harapnya. (advertorial)

1.126 Tayangan