Guru Dapat Insentif dan Tunjangan Profesi Jadi Temuan BPK, DPRD Samarinda Berharap untuk Ditinjau Ulang

oleh -
oleh
Ketua komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Ribuan guru menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Samarinda, Senin (3/10/2022).

Demonstrasi itu terkait isu adanya pemotongan insentif guru.

Aksi guru tersebut direspon oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Menurutnya, aksi yang dilakukan para guru merupakan bentuk memperjuangkan haknya.

“Untuk para guru yang telah memperjuangkan haknya terkait isu pemotongan insentif ini merupakan sesuatu yang mestinya mereka lakukan, agar penyesuaian terhadap taraf kesejahteraan dan pelayanan pendidikan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kendati demikian, Ia mengakui wacana pemotongan untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait adanya penerimaan double, yakni guru mendapatkan insentif dan tunjangan profesi sekaligus.

“Dengan adanya temuan dari BPK itu terkait pembayaran yang double, maka tidak diperbolehkan sesuai regulasi,” jelasnya.

Sri menjelaskan kebijakan pemotongan insentif ini perlu ditinjau ulang sehingga bisa didukung oleh pengelolaan administrasi dan keuangan yang dilakukan Pemkot Samarinda.

BERITA LAINNYA :  Ruas Jalan di Samarinda Seberang dan Palaran Masih Minim LPJU, DPRD Samarinda Dorong Dishub Segera Susun Skala Prioritas

“Jika betul pemotongan itu terjadi, maka akan berdampak pada ketidaksejahteraan pada guru yang tengah mendidik penerus bangsa,” jelasnya,

Ia berharap agar kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian utama, apalagi jika dibuat regulasi yang memberikan gaji standar dan disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuannya agar tenaga pendidik yang bergelar pahlawan tanpa tanda jasa ini bisa memberikan pendidikan yang terbaik bagi generasi muda.

“Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, perlu sekali kita menghargai seorang guru yang tidak mengharapkan balas Budi,” pungkasnya. (Advertorial)