Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Lakukan Komunikasi dengan PKL

oleh -
oleh
Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM – Senin (3/10/2022), Komisi II DPRD Samarinda gelar dengar pendapat dengan Pedagang Kaki Lima  (PKL) di Kawasan Tepian.

Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda dan turut dihadiri juga perwakilan Pemerintah Kota Samarinda sebagai pihak yang melaksanakan penertiban.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fahrudin melihat kebijakan yang diambil oleh Pemkot Samarinda tidak relevan.

Sebab ia melihat masalah utamanya bukan pada PKL tetapi Juru Parkir (Jukir) liar.

“Keadaan ini sebenarnya kalau kita lihat tidak ada hubungannya dengan PKL, jukirnya yang bermasalah yang ditindak seharusnya Jukirnya,” kata Fuad Fahrudin usai dengar pendapat dengan PKL, Senin (3/9/2022).

Terkait hal itu, Komisi II memberi rekomendasi kepada Pemkot Samarinda untuk kembali melakukan ruang komunikasi.

Ia juga mengaku menyayangkan sikap Pemkot yang tidak melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada para PKL.

“Maka dari itu kami dari Komisi II setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah Kota menyimpulkan dan merekomendasikan untuk ini perlu adanya pemanggilan kembali karena menurut informasi mereka tidak diberikan ruang untuk melakukan komunikasi tapi langsung ditindak seperti itu,” harapnya.

BERITA LAINNYA :  Penanganan Asap Akibat Terbakarnya TPA Bukit Pinang Terus Dilakukan, Andi Harun Minta Warga yang Terdampak untuk Bersabar

Lebih dalam ia mengatakan jika alasan penertiban adalah karena Ruang Terbuka Hijau (RTH), seharusnya pemerintah melakukan penertiban secara menyeluruh.

“Kemudian juga terkait dengan pembahasan penutupan tersebut kalau masalah RTH kita setuju semua karena Pemerintah Kota ingin melakukan penataan secara menyeluruh tapi jangan sampai hal ini dilakukan hanya di titik-titik tertentu,” pungkasnya. (Advertorial)

1.036 Tayangan