PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) kian menjadi-jadi.
Beberapa kluster baru bermunculan. Namun, dalam waktu singkat beberapa kluster baru terkonfirmasi selesai.
Kejadian ini menjadi tanda tanya publik.
Sebelum memasuki fase gelombang kedua penyebaran Covid-19, diketahui waktu yang dibutuhkan untuk menguji masa aktif virus dilakukan setelah menjalani karantina selama kurun waktu 2 pekan.
Sebab itu, dari sisi medis Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim memberi penjelasan.
dr Nathaniel Tandirogang mengatakan, hal tersebut mungkin saja terjadi ketika yang terpapar Covid-19 masih termasuk usia muda.
“Kemungkinan kluster ini mengenai orang-orang usia muda dengan sistem imunitas yang bagus, sehingga cepat reda,” kata dr Nathan sapaannya saat dihubungi tim redaksi melalui pesan instan whatsapp, Kamis (23/7/2020).
dr Nathan menambahkan, kemungkinan lain yang terjadi adalah kasus positif Covid-19 terjadi sebelum memasuki masa waktu 14 hari saat dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil swab test.
“Ada kemungkinan saat diperiksa positif, kejadian sudah beberapa hari. Saat di cek ulang sudah masuk hari ke-14 sejak infeksi atau sudah lewat,” jelasnya.
Untuk diketahui melalui hasil rilis terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim kluster yang telah dinyatakan selesai diantaranya RSUD IA Moeis, Korem 091, dan KKR 87. (*)