Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Bareskrim Polri Bilang Begini

oleh -
oleh
Irjen Pol Drs. Napoleon Bonaparte MSi, Kadiv Hubinter Polri/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Muhammad Kece alias Muhamad Kosman, tersangka kasus dugaan penistaan agama mengalami penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri.

Pelaku penganiayaan tersebut adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Sudah tahu bertanya pula,” kata Agus Andrianto saat dimintai keterangan, Sabtu (18/9/2021).

Agus  menjawab hal demikian lantaran ditanya apakah benar yang menganiaya Muhammad Keceadalah Irjen Napoleon.

Dia mengatakan Irjen Napoleon dan Muhammad Kece saat ini sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

“Sudah diproses sidik. Pelaku sesama tahanan. Usai kejadian, proses langsung berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui Muhammad Kece membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan.

Ia mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri.

Merespon laporan itu, polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya mendapat penganiayaan sesama tahanan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers, Jumat (17/9).

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.

BERITA LAINNYA :  Dorong Masyarakat Berusaha Mandiri, DPRD Samarinda: Nilai Moralitas Harus Kita Tanamkan Dalam Diri

LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

Rusdi mengatakan Bareskrim telah menindaklanjuti laporan itu dan sudah memeriksa tiga saksi.

“Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini. Telah memeriksa tiga saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti,” pungkasnya. (*)

1.127 Tayangan