Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Optimis Gugatan Bakal Dikabulkan MK

oleh -
oleh
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) optimis gugatan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva.

“Kita selalu optimistis,” kata Hamdan Zoelva kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Hamdan tak membeberkan perkiraan hasil keputusan MK, namun ia mengaku pihaknya optimis gugatan dikabulkan MK.

Melihat proses persidangan sengketa Pilpres di MK, Hamdan mengatakan seluruh materi dalil gugatan pihaknya diperiksa secara teliti dan mendalam.

“Apa yang menjadi perhatian hakim itu kan seluruh materi dalil-dalih gugatan kita diperiksa secara teliti secara mendalam. Dan yang kita gugat kan mengenai proses, karena itu proses ini pasti akan dinilai oleh hakim sebagai bukti,” ucapnya.

BERITA LAINNYA :  Persiapan Pilpres 2024, Surya Paloh Tengah Mencari Rekan Koalisi 

Sebagai informasi, MK akan memutuskan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) besok. (*)

1.072 Tayangan