Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Optimis Gugatan Bakal Dikabulkan MK

oleh -
oleh
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) optimis gugatan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva.

“Kita selalu optimistis,” kata Hamdan Zoelva kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Hamdan tak membeberkan perkiraan hasil keputusan MK, namun ia mengaku pihaknya optimis gugatan dikabulkan MK.

Melihat proses persidangan sengketa Pilpres di MK, Hamdan mengatakan seluruh materi dalil gugatan pihaknya diperiksa secara teliti dan mendalam.

“Apa yang menjadi perhatian hakim itu kan seluruh materi dalil-dalih gugatan kita diperiksa secara teliti secara mendalam. Dan yang kita gugat kan mengenai proses, karena itu proses ini pasti akan dinilai oleh hakim sebagai bukti,” ucapnya.

BERITA LAINNYA :  Contoh Dinamika Politik di Filipina, Ahok Tak Yakin Prabowo Bakal Lanjutkan Program Presiden Jokowi

Sebagai informasi, MK akan memutuskan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) besok. (*)