PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang saat ini masih kosong.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan bergerak cepat untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Ia menyebutkan beberapa posisi strategis yang saat ini belum terisi, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Inspektorat, Asisten I, hingga Sekretaris DPRD.
Rotasi Jabatan untuk Penyegaran Organisasi
Andi Harun menjelaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan mekanisme rotasi atau pergeseran jabatan sebagai langkah awal.
Ia menilai rotasi penting untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus memberikan kesempatan bagi pejabat untuk mengembangkan kompetensi di bidang yang berbeda.
“Jika memungkinkan, kita lakukan pergeseran jabatan dalam rangka penyegaran tugas. Ada pejabat yang memang sudah waktunya rotasi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, rotasi tidak hanya memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga meningkatkan pengalaman kerja aparatur sipil negara (ASN).
Dengan demikian, kinerja pemerintahan dapat terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas pejabat.
Terapkan Sistem Merit Berbasis Kinerja
Selain rotasi, Pemkot Samarinda juga mengandalkan sistem manajemen talenta atau merit system untuk mengisi jabatan yang belum terisi.
Sistem ini menilai ASN secara objektif berdasarkan kinerja individu.
Menurut Andi Harun, setiap ASN yang ingin menduduki jabatan strategis harus memenuhi standar nilai minimal.
Ia menyebutkan bahwa batas minimal nilai untuk promosi jabatan adalah tujuh.
“Kalau nilainya lima atau enam, tidak bisa masuk promosi. ASN harus memahami sistem ini,” tegasnya.
Seluruh proses seleksi dilakukan secara daring dan berada di bawah kendali Badan Kepegawaian Negara.
Hal ini memastikan tidak ada intervensi dari pemerintah daerah dalam penentuan pejabat.
Dorong Transparansi dan Profesionalisme
Andi Harun menegaskan bahwa penerapan sistem merit akan menciptakan proses yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Ia berharap kebijakan ini mendorong seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi.
Dengan sistem yang terukur dan terbuka, peluang promosi jabatan kini sepenuhnya ditentukan oleh capaian kerja.
Pemkot Samarinda pun optimistis dapat menghadirkan birokrasi yang lebih efektif dan berintegritas dalam melayani masyarakat. (Adv)