Kalapas Cipinang Bantah Soal Jual-Beli Kamar Tahanan, Namun Akui Over Kapasitas

oleh -
oleh
Ilustrasi tahanan/metrojambi.com

PUBLIKKALTIM.COM – Dugaan jual beli kamar di lapas  kembali berhembus.

Hal itu bermula dari pengakuan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial WC.

WC mengatakan, ia dan sesama narapidana lainnya harus membayar uang sebesar Rp30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.

Menurut WC, uang tersebut bukanlah untuk membeli kardus.

Melainkan istilahnya adalah untuk membeli tempat untuk sekadar tidur.

“Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat,” ucap WC dikutip dari Kompas.com pada Kamis (3/2/2022).

Menurut WC, nilai uang yang ia keluarkan sebesar Rp30 ribu hanyalah receh.

Pasalnya ada juga narapidana yang harus membayar uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur lebih bagus.

Besaran uang yang perlu dikeluarkan narapidana untuk mendapatkan tempat tidur jumlahnya bervariasi, yakni kisaran Rp5 juta sampai Rp25 juta.

WC kembali melanjutkan ceritanya, biasanya narapidana yang sanggup membayar dengan uang jutaan rupiah itu bukan orang sembarangan.

Narapidana tersebut adalah bandar narkoba.

“Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5 hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA :  Turunan Rapak Lakalantas Lagi, Polrestabes Balikpapan Jelaskan Kronologisnya

Menanggapi tuduhan itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan angkat bicara.

Tony membantah adanya praktik jual beli kamar tahanan.

Ia menegaskan para tahanan tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat tidur selama menjalani masa tahanan.

“Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur,” kata Tony Nainggolan dikutip dari detik.com.

Meski begitu, Tony mengakui jika Lapas Cipinang mengalami over kapasitas.

“Hari ini isinya 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau benar ada praktik berbayar dilakukan pegawai atau narapidana, akan saya tindak tegas,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, turut bersuara terkait dugaan jual beli kamar tahanan. Ia menepis tuduhan itu.

“Informasi tersebut sangat tidak benar. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun,” imbuhnya (*)