PUBLIKKALTIM.COM – Pertikaian Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dengan Bupati pendahulunya Irwan Nasir berbuntut panjang.
Adil tidak terima dan merasa namanya dicemarkan oleh mantan Bupati Kepulauan Meranti periode 2010-2015 dan 2016-2021 itu.
Adil pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Irwan Nasir ke polisi.
Aduan itu disampaikan Adil lewat kuasa hukumnya ke Polres Meranti siang tadi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti, Andi Yul.
“Ada masuk surat pengaduan ke kami tadi siang. Dalam aduan yang masuk ke kami bahasanya pencemaran nama baik,” ungkap Andi Yul, Senin (21/11/2022) dikutip dari detikcom.
Andi Yul mengaku Adil tidak menjelaskan detail terkait pencemaran nama baiknya.
Hanya saja, Adil tak terima nama baiknya dicemarkan hingga berujung ke polisi.
Beredar kabar pengaduan tersebut terkait komentar Irwan Nasir kepada Bupati Adil.
Sebab Adil ramai diperbincangkan karena menolak hadir Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau 8 November lalu.
“Tidak disebut (alasan), hanya disebutkan pengaduan terkait pencemaran nama baik saja oleh Irwan Nasir. Yang mengadukan juga pengacaranya ke SPKT Polres,” jelas Andi Yul.
Setelah menerima aduan, Andi mengaku akan mengundang kedua pihak dan minta klarifikasi.
Terutama terkait aduan yang disampaikan hari ini tentang pencemaran nama baik.
“Kita dalami dululah. Nanti kita undang baik pelapor dan yang dilaporkan untuk klarifikasinya,” pungkasnya. (*)