Kasus Ijazah Jokowi Tak Inkrah, Yusril Ihza Mahendra: Akan Terus Jadi Isu ‘Gorengan’ Politik

oleh -
oleh
Yusril Ihza Mahendra/viva.co.id

PUBLIKKALTIM.COM – Proses hukum yang tak tuntas soal tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi disesalkan oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya  isu soal ijazah palsu itu bakal terus jadi bahan gunjingan di masyarakat.

Sebelumnya, Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Di saat yang sama, polisi menahan Bambang atas kasus terpisah.

Terkait hal itu, Yusril memandang dengan ketiadaan putusan berkekuatan hukum tetap dalam kasus tersebut akan terus membuat isu tersebut jadi ‘gorengan’ politik.

“Padahal putusan hukum yang inkracht van gewijsde dan menyatakan ijazah Jokowi asli atau palsu sangat penting, bukan saja untuk mengakhiri kontroversi politik mengenai soal itu, tetapi juga sangat penting untuk kepastian hukum agar kasus kontroversial ini berakhir dengan jelas,”kata Yusril dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (29/10).

“Kalau tidak, kasus ini selamanya akan menggantung dan menjadi gunjingan politik tanpa henti,”lanjutanya.

BERITA LAINNYA :  Pemkot Berikan 8,5 Hektar Tanah kepada Polda Kaltim untuk Bangun RS Bhayangkara

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menilai yang selama ini dilakukan kedua pihak hanya membangun opini, bukan memberi bukti hukum.

Dari pihak yang pro, simpatisan Jokowi ramai-ramai menyatakan mereka menjadi “saksi” ijazah Jokowi asli.

Dari pihak penggugat dan oposisi, mereka tak berhenti menggunakan media untuk melancarkan serangan bahwa Jokowi adalah “penipu” dan “ijazahnya palsu” dengan bukti-bukti versi mereka.

“Tetapi semua pernyataan itu hanyalah bagian dari pembentukan dan penggalangan opini belaka. Dari sudut hukum, pernyataan-pernyataan itu tidak ada bobot dan nilainya, kecuali keterangan itu diucapkan di bawah sumpah dalam sidang pengadilan yang terbuka untuk umum,” pungkasnya. (*)