PUBLIKKALTIM.COM – Hubungan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan pelatih biliar, Khairudin Aritonang alias Coki semakin memanas.
Pasalnya, Edy Rahmayadi somasi balik Coki belum lama ini.
Surat itu disebut dikirim langsung oleh Sekda Pemprovsu dan ditandatangani Kepala Biro Hukum Pemprovsu, Dwi Aries Sudarto.
Coki diketahui lebih dulu melayangkan somasi kepada Edy akibat menjewer telinganya di depan umum.
Lebih lanjut, merespon somasi yang dilayangkan Edy kepada Coki, kuasa hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho mengaku surat itu diterima oleh Coki pada hari Selasa (4/1/2021).
Surat tersebut diterima sehari setelah mereka melaporkan Edy Rahmayadi ke Polda Sumut dan diserahkan ke kuasa hukum Kamis (6/1/2021).
Surat balasan itu merupakan jawaban atas surat somasi yang mereka layangkan sehari sebelumnya.
Gumilar menyebut surat balasan itu bukan permintaan maaf dari Gubernur, melainkan surat mengajak menyelesaikan masalah tersebut secara tabayun.
“Bukan minta maaf, tetapi surat jawaban somasi yang kemarin. Inti suratnya adalah ini persoalan ayah dan anak, lebih bagusnya diselesaikan secara tabayun,”ujar Gumilar Aditya Nugroho, Sabtu (8/1/2022).
Sementara itu baik Coki dan kuasa hukumnya mengaku belum bisa mencabut laporan ke Polda Sumut meski sudah menerima jawaban somasi.
Menurut mereka tidak ada tertulis permintaan maaf secara resmi dalam surat itu. Selain itu, mereka juga belum ada membahas soal pertemuan apapun.
Mereka juga mengaku telah berkirim surat kembali soal ‘tabayun’ yang ditawarkan Pemprovsu.
“Terkait konsep dan formulasi kita belum menerima, tinggal menunggu. Kalau sudah ada perdamaian, permintaan maaf saya kira itu akan dicabut. Kalau sudah damai,” pungkasnya. (*)