KPK Ingatkan Edy Rahmayadi untuk Tak Meniru Dua Pendahulunya yang Tersangkut Persoalan Hukum

oleh -
oleh
Edy Rahmayadi/okezone.com

PUBLIKKALTIM.COM – Dua gubernur Sumatera Utara pernah tersandung masalah hukum dan dijerat KPK, yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho.

Belajar dari pengalaman itu, KPK mengingatkan agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, tidak meniru dua pendahulunya yang tersangkut persoalan hukum.

“Pak jangan sampai hattrick,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat acara pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Medan, Selasa (22/2).

Ia berharap peristiwa Arifin dan Nugroho dapat dijadikan pelajaran.

“Saya senang Pemprov Sumut mencanangkan zona integritas. Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu. Tapi, masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak, kita didik. Agar berintegritas juga,” ujar Marwata dikutip dari cnnindonesia.com.

Ia mengatakan, untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak akan terwujud apabila tidak ada komitmen dari pimpinan.

BERITA LAINNYA :  Tak Pandang Bulu, KPK Usut Laporan Erick Thohir-Luhut Soal Bisnis PCR

“Untuk menuju WBK/WBBM bersikap melayani tidak akan pernah terbit kalau tidak bisa komitmen bersama yakni seluruh jajaran Pemprov Sumatera Utara. Bapak gubernur sebagai komandan, harapan kami di KPK, ini yang selalu saya sampaikan, komitmen hari dari pimpinan,” ucapnya.

“Langkah awal itu komitmen apapun itu dari pucuk pimpinan. Kalau dari pucuk pimpinan tidak ada komitmen, rasa-rasanya sulit kita mewujudkan,” katanya. (*)

1.145 Tayangan