, ,

PDIP Buka Suara Soal Ahok Dilaporkan ke KPK, Sebut Sengaja Dibuat untuk Kepentingan Politik Jelang 2024

oleh -
oleh
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/detik.com

PUBLIKKALTIM.COM – Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke KPK atas tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi.

PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

Tujuh kasus dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menduga, pelaporan Ahok ke KPK dilakukan untuk kepentingan politik jelang 2024.

“Kami mensinyalir hal itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka pilpres 2024 yang akan datang,” kata Hasto, Jumat (7/1/2022) dikutip dari kompas.com.

Hasto mengatakan pelaporan terhadap Ahok sengaja dibuat untuk meramaikan isu politik.

“Menjelang tahun politik, lalu ada yang menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik,” ujarnya.

BERITA LAINNYA :  Pisah Sambut Kapolda Kaltim, Ketua DPRD Hasanuddin Mas'ud Apresiasi Kinerja Irjen Pol Imam Sugianto

Lebih lanjut, Hasto menilai bahwa sejumlah kasus yang disangkakan pada Ahok justru sudah selesai di persidangan.

Kendati demikian, Hasto mengatakan bahwa PDI-P tidak ambil pusing dengan adanya pelaporan tersebut.

Menurut Hasto, partainya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum.

Termasuk jika ada pihak-pihak yang hendak melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran pejabat termasuk kader partai.

“KPK, kejaksaan, aparat kepolisian harus bergerak, pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan aspek keadilan, yang substantif. Itu yang kita dorong,” tegasnya. (*)

1.183 Tayangan