Kasus Pemerasan WN Malaysia Berbuntut Pemecatan Dua Oknum Polisi 

oleh -149 views
oleh
Ilustrasi Polisi dipecat

PUBLIKKALTIM.COM – Dua oknum polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP), di JIExpo, Kemayoran.

Disampaikan Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025), bahwa tiga terduga pelanggar telah menjalani sidang etik.

Hasilnya dua pelanggar, yakni Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu orang lainnya berinisial Y dipecat.

Sementara terduga pelanggar M masih diproses.

Sidang etik akan dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok hari.

“Seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas M Choirul Anam juga membeberkan bahwa Direktur Reserse Narkoba Donald Parlaungan Simanjuntak resmi dipecat dari kepolisian.

BERITA LAINNYA :  Gaji 13 Cair Hari Ini, Namun Pejabat Tertentu Tak Dapat, Lihat Penjelasannya

“Direktur narkoba dan kanitnya di PTDH,” kata Choirul Anam. (*)

1.013 Tayangan