PUBLIKKALTIM.COM – Insiden ledakan yang mengguncang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara, bukan sekadar kasus kriminalitas biasa.
Penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, didukung temuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, telah membuka kotak pandora mengenai kehidupan digital sang pelaku yang berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Terungkap bahwa aktivitas ekstrem pelaku di dunia maya ditutupi dari keluarga melalui sebuah kebohongan sederhana ia mengklaim bahwa laptop pribadinya dalam keadaan rusak, padahal perangkat tersebut digunakan untuk menjelajahi situs-situs terlarang seperti ‘Dark Web’ dan komunitas-komunitas yang sarat konten kekerasan.
Klaim kerusakan laptop tersebut disampaikan ABH kepada orang tuanya, sebuah upaya deception yang berhasil menutupi riwayat digitalnya yang meresahkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan pengakuan palsu ini kepada wartawan pada Jumat (21/11/2025).
“Termasuk dia menggunakan web, kan kalau menurut si ABH ke orang tuanya, bahwa laptopnya itu rusak,” ujar Kombes Budi Hermanto, menggarisbawahi bagaimana pelaku berusaha mengelabui lingkungan terdekatnya.
Laptop yang menjadi kunci aktivitas gelap ini kini telah disita dan diamankan oleh penyidik. Langkah selanjutnya yang tengah disiapkan adalah digital forensik secara komprehensif. Proses ini sangat vital untuk membongkar secara detail riwayat penelusuran, komunikasi, dan seluruh materi digital yang tersimpan, guna menguak motif terdalam dan sumber pengetahuan pelaku dalam merancang aksi ledakan tersebut.
Sementara penyelidikan digital terus berjalan, kondisi fisik dan mental pelaku menjadi pertimbangan utama aparat penegak hukum, mengingat ia juga mengalami luka akibat insiden tersebut. Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwa kondisi fisik ABH mulai membaik setelah menjalani perawatan intensif.
“Jadi si ABH ini, baru kemarin lepas selang makan, dua hari lalu. Artinya dia baru beradaptasi keterangan dokter, jadi dia masih beradaptasi, jadi masih ada rasa mual pusing,” jelasnya, merujuk pada proses pemulihan medis yang masih berlangsung.
Meskipun secara fisik sudah berangsur pulih, pemeriksaan resmi terhadap ABH belum dapat dilakukan. Polisi harus menunggu rekomendasi tertulis dari tim dokter dan psikolog. Penyidik melakukan koordinasi ketat dengan dokter psikis pelaku untuk memastikan apakah ia sudah layak untuk dimintai keterangan.
“Tapi yang paling utama, penyidik itu berkoordinasi dengan dokter psikisnya, sudah layak belum dia diminta keterangan, tapi dari dokter menyatakan itu belum. Karena dia masih bengong, terus ngomong sebentar kadang masih kayak masih belum pulih sepenuhnya,” imbuh Budi.
Kondisi mental yang belum stabil, ditandai dengan sikap bengong dan kesulitan fokus, memerlukan penanganan khusus, sesuai dengan prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana.
Jauh sebelum insiden ledakan, ternyata pelaku telah lama tenggelam dalam konsumsi konten-konten kekerasan ekstrem. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yang turut dilibatkan dalam penyelidikan karena sifat kasus yang mencakup unsur-unsur tindakan ekstrem, berhasil mengungkap riwayat digital pelaku yang sangat mengkhawatirkan.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, memaparkan bahwa pelaku adalah pengunjung setia komunitas daring yang seringkali berada di situs gelap atau dark web. Situs-situs ini dikenal memuat materi-materi yang dilarang di internet biasa (surface web).
“Yang bersangkutan kerap mengunjungi komunitas daring (terutama di forum dan situs-situs gelap) yang menampilkan video atau foto orang yang benar-benar meninggal dunia, biasanya akibat kecelakaan, perang, pembunuhan, atau kejadian brutal lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan pada Senin (10/11).
Paparan berulang terhadap materi-materi visual yang menampilkan kematian, mutilasi, dan kekerasan brutal akibat perang atau pembunuhan ini disinyalir telah membentuk pemikiran dan toleransi pelaku terhadap kekerasan, yang puncaknya termanifestasi dalam tindakan nyata di lingkungan sekolah.
Aktivitas di dark web ini memberikan ruang anonim bagi pelaku untuk menyerap ideologi dan metode yang berbahaya tanpa pengawasan.
Keterlibatan digital pelaku tidak berhenti pada dark web. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono, menambahkan dimensi lain pada penyelidikan ini dengan mengungkapkan akses pelaku ke grup True Crime Community (TCC).
Menurut Komjen Eddy Hartono, komunitas daring ini, yang pada dasarnya berdiskusi tentang kriminalitas nyata, berpotensi menjadi wadah bagi pelaku untuk meniru atau mereplikasi tindakan yang mereka pelajari.
“Kalau di yang SMAN 72 diketahui Densus juga mengakses kepada grupnya, namanya TCC, True Crime Community. Jadi dia bisa meniru ide perilaku apa yang terjadi,” ungkap Eddy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).
Temuan ini memberikan perspektif baru tentang bahaya True Crime bagi remaja yang rentan. Meskipun genre ini populer, bagi individu dengan kecenderungan psikologis tertentu, paparan terhadap narasi dan detail kejahatan dapat menjadi pemicu untuk meniru atau menguji batas-batas moral dan hukum.
Kombinasi akses ke dark web dan komunitas TCC mengindikasikan adanya obsesi mendalam pelaku terhadap kekerasan dan kriminalitas, yang akhirnya melahirkan tindakan teror di lingkungan pendidikannya sendiri.
(Redaksi)