Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan Seorang Remaja di Kecamatan Sambutan

oleh -
oleh
Motor Honda Scoppy KT 5011 IE yang dikemudikan HR usai terlibat kecelakaan lalu lintas

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Kejadian nahas tewaskan seorang pelajar kelas 2 SMP berinisial HR. Kecelakaan berdarah terjadi di wilayah hukum Polresta Samarinda pada Sabtu (7/3/2020) malam, sekira pukul 19.30 Wita.

Remaja berusia 15 tahun itu tewas setelah motor merek Honda Scoopy bernopol KT 5011 IE, dengan motor Suzuki Smash Biru, KT 3323 NB. Informasi yang dihimpun, saat kejadian remaja yang beralamat di Jalan Pelita V, Kecamatan Sambutan ini dari arah Kelurahan Makroman hendak menuju kediamannya.

Saat tengah melaju, motor korban lainnya yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit, melintas dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. Saat itu, diketahui motor yang kemudikan HR ini hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya. Di waktu bersamaan pula, motor lawan dari HR juga melakukan hal yang sama.

Parahnya, saat kedua motor ini hendak menyalip dari arah berlawanan, motor Suzuki Smash KT 3323 NB ini tak menyalakan lampu penerangan kendaraannya. Tak bisa menghindar, tabrakan keduanya pun terjadi. Warga yang sedang melintas langsung melarikan keduanya ke Rumah Sakit Dirgahayu. Meski sempat mendapat penanganan dokter, namun nyawa HR tak lagi bisa terselamatkan.

Usai dievakuasi, barulah pihak keluarga HR mengetahui kejadian tersebut dari sebuah postingan di media sosial. Sementara itu, disampaikan Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah kecelakan terjadi. Saat ini, Satlantas Polresta Samarinda, masih mendalami kronologis serta menghimpun keterangan saksi-saksi di seputar lokasi kejadian.

BERITA LAINNYA :  KPU RI Resmi Buka Rakor Pemutakhiran Data Pemilih se Kalimantan

“Kami masih mendalami dulu, sambil menghimpun saksi di seputaran lokasi kejadian,” kata Erick.

“Kalau korban yang meninggal, informasi kami terima merupakan anak di bawah umur dan saat itu tidak mengenakan helm,” sambung polisi berpangkat melati satu ini.

Selain masih melakukan proses penyelidkan terkait kecelakaan berdarah ini, Erick juga memberikan imbauannya kepada para orang tua agar tidak begitu saja memberi izin kepada sang anak untuk berkendara, terlebih jika masih di bawah usia.

“Selain itu selalu gunakan helm, dan saya juga sudah selalu memberikan imbauan agar jangan memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup usianya,” pungkasnya. (*)