PUBLIKKALTIM.COM – Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo datang ke rumah Brigadir J untuk menyampaikan permintaan maaf atas tindakan sejumlah personel yang dianggap tidak pantas.
Albertus disebut juga menjanjikan bantuan kepada pihak keluarga setelah permohonan maaf itu.
Hal itu disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Namun Kamaruddin berharap keseriusan dan perlakuan adil polisi dalam menangani kasus.
“Yang kami harapkan sebenarnya adalah keseriusan dan perlakuan adil polisi dalam mengungkap kasus itu,” ujar Kamaruddin, Minggu (24/7/2022) dikutip dari tempo.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan kliennya mendapatkan sejumlah bantuan atas beban yang sedang diterima.
Setidaknya tercatat ada 26 kardus minuman kaleng beraneka rasa dan ada telepon selular Samsung Galaxy A03.
Beberapa anggota keluarga, kata Kamaruddin, mengaku ditawari beasiswa pendidikan.
Bagi yang sedang membutuhkan pekerjaan juga ditawari peluang kerja di tempat yang menjanjikan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan, bahwa Albertus datang menemui keluarga Brigadir Yosua.
Tetapi dia tidak mengetahui secara pasti bantuan Polri kepada mereka.
“Tak lama setelah pemakaman, Kapolda memang pernah datang ke rumah untuk menyatakan belasungkawa,” ujarnya.
Kedatangan Kapolda Jambi itu karena keluarga Yosua merasa diintimidasi saat Kepala Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan bersama personel polisi lain yang datang ke rumah duka di Sungai Bahar, Muaro Jambi, saat mengantar jenazah.
Saat itu, telepon seluler semua anggota keluarga yang berada di rumah ikut disita.
Hendra meminta agar keluarga menerima kematian Yosua dan tak memperpanjang masalah ini.
Kamaruddin mengatakan, Hendra juga menolak permintaan keluarga agar Yosua dikubur secara kedinasan Polri.
“Perlakuan itu melukai perasaan keluarga korban yang tengah dirundung duka,” tuturnya.
Dilansir dari tempo, tempo berupaya mewawancarai Hendra, namun dia belum menanggapi hingga hari kemarin. (*)