Ketua Komisi III DPRD Samarinda Menduga Ada Keterlibatan Oknum SPBU Soal Kasus Pengetap Solar Subsidi

oleh -
oleh
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani/HO

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani buka suara soal  pengungkapan kasus pengetapan solar bersubsidi di Kota Samarinda.

Diketahui, dua pelaku kejahatan terselubung ini kini telah diamankan oleh pihak kepolisian Satreskrim Kota Samarinda pada, Rabu (6/4/2022) yang lalu dengan barang bukti 1.045 liter BBM bersubsidi.

Menurut Angkasa Jaya Djoerani, kejahatan terstruktur ini diduga melibatkan beberapa pihak.

“Jadi kejahatan itu tidak mungkin sendirian pasti ada pihak lain juga dalam artian SPBU, bisa jadi petugasnya atau bahkan manajernya, semua bisa saja terlibat,” ujarnya, Rabu (13/4/2022).

Lebih lanjut, Angkasa menyebut bahwa pelaku berinisial MD (54) dan AH (30) yang merupakan anak dan ayah hanya pemeran ecek-ecek dari kasus pengetapan solar.

“Yang ditangkap kepolisian itu yang ngecek-ecek, yang kecil-kecil aja,” terangnya.

Lanjut diceritakannya, beberapa waktu lalu para legislatif di Komisi III DPRD Samarinda pernah melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kecamatan Sungai Kunjang dan mendapati beberapa temuan seperti truk yang mengantre dengan tangki modifikasi.

BERITA LAINNYA :  Asyik Pacaran, Sepasang Kekasih di Pakistan Dipaksa Orang Tak Dikenal Lakukan Ini di Pinggir Jalan dan Direkam

“Jelas-jelas kami menemukan dan disitu ada Dishub, mereka bilang akan ditindak lanjuti, itu hanya bagian kecil. Artinya ini bukan hanya itu saja. Pasti ada (jaringan) disinyalir,” jelasnya

Selain itu, Angkasa juga menyebut salah satu SPBU disinyalir terang-terangan melakukan kejahatan terstruktur pengetapan solar di Kecamatan Sungai Kunjang. Akan tetapi hal itu diterangkannya, lamban direspon oleh aparat berwajib.

“Kalau kepolisian baru bertindak sekarang kan jadi lambat,” pungkasnya. (Advetorial)