PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah merancang pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencana ini menjadi bagian dari strategi efisiensi operasional, khususnya untuk kendaraan dinas milik pemerintah kota.
Langkah ini disebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebagai inovasi kebijakan yang tak hanya mengefisienkan anggaran, tapi juga memperkuat kontrol terhadap penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan berplat merah.
“Selama ini kendaraan dinas kita tetap dilayani SPBU swasta, tapi kami ingin mengontrol lebih baik. Kalau punya SPBU sendiri, kami bisa pastikan transparansi dan efisiensi penggunaan BBM bagi kendaraan berplat merah,” tegas Andi Harun, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, efisiensi ini akan berdampak langsung pada penghematan pengeluaran pemerintah untuk BBM operasional, khususnya pada unit-unit yang berfungsi penting dalam pelayanan publik seperti pengangkut sampah, kendaraan dinas harian, dan kendaraan kedaruratan.
Di sisi lain, kehadiran SPBU internal ini juga akan meringankan beban SPBU umum yang kerap dipadati, terutama pada jam-jam sibuk.
“Tidak semua harus mengisi di SPBU umum. Kalau kita bisa alihkan sebagian ke SPBU internal, maka antrean bisa berkurang, tekanan pasokan juga menurun, dan tentu efisiensi biaya operasional pemerintah lebih terukur,” jelasnya.
Pembangunan SPBU ASN ini akan menggunakan skema non-subsidi, sehingga tidak akan mengganggu alokasi subsidi nasional. Namun, dalam situasi darurat atau kondisi tertentu, Andi Harun menyebut pihaknya siap menyusun skema cadangan untuk mengatasi krisis distribusi BBM di tingkat lokal.
“Konsepnya seperti SPBU milik militer, tapi ini khusus ASN. BBM-nya non-subsidi, jadi tidak mengganggu skema subsidi nasional. Namun jika suatu saat diperlukan untuk darurat, kami akan siapkan skema lainnya,” tambahnya.
Saat ini, dua lokasi telah disiapkan sebagai opsi pembangunan SPBU tersebut, yakni di kawasan MT Haryono dan Kemakmuran. Penentuan lokasi akan dilakukan setelah kajian teknis dan hasil koordinasi lanjutan dengan pihak Pertamina.
Rencana ini juga menjadi bagian dari kerangka besar kebijakan energi Pemkot Samarinda bersama Pertamina, yakni menjamin tersedianya stok BBM, distribusi yang adil dan tepat sasaran, serta keamanan dalam seluruh proses distribusi energi.
“Yang pertama adalah jaminan stok selalu tersedia. Kedua, distribusi harus adil. Yang berhak menerima subsidi seperti LPG 3 kg dan BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran. Dan yang ketiga adalah keamanan, baik di SPBU, SPBE, pangkalan, maupun di tingkat masyarakat,” terang Andi Harun.
(Redaksi)