Ketua Yayasan Ponpes Ini Diringkus Diduga Cabuli 15 Santriwati,

oleh -
oleh

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang ketua yayasan pondok pesantren diduga cabuli 15 Santriwati.

JM, ketua yayasan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang diringkus Polresta Serang di Ciruas pada pukul 01.00 WIB. Penangkapan terhadap JM ini terkait dugaan pencabulan terhadap 15 santriwati.

Kasat Reskrim Polresta Serang AKP Indra Feradinata mengatakan, pelaku sudah diamankan di Maporesta Serang. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan gelar perkara.
“Iya sudah di amankan. Kejadian itu kami gelar perkara dan sudah di amankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tadi malam di daerah Ciruas, sekira jam 01.00 WIB,” kata Indra, Rabu (29/7/2020).

Ia menerangkan, JM ditangkap disebuah rumah di daerah Ciruas. Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum mengetahui atas kepemilikan rumah tersebut. “Ya di rumah daerah situ. Tapi nggak tahu rumah siapanya,” terangnya.

BERITA LAINNYA :  Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Andi Harun Dorong Pendidikan yang Inklusif dan Berkarakter

Sejauh ini, kata Indra, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam guna mengungkap kasus pencabulan dengan modus memberikan ilmu wiridan. “Kalau itu belum tanya, kami fokus ke kasusnya saja pencabulannya. Masih proses,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini dapat diungkap setelah keluarga korban melaporkan perkara kepada Polresta Serang sejak 22 Juli 2020. Pelaku dapat ditangkap pasca ratusan warga dan santri menggerudug Pesantren yang di pimpin JM. (*)

 

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul “Diduga Cabuli 15 Santriwati, Ketua Yayasan Ponpes di Serang Diringkus”, https://daerah.sindonews.com/read/117028/174/diduga-cabuli-15-santriwati-ketua-yayasan-ponpes-di-serang-diringkus-1596010023